• Berita Terkini

    Sabtu, 17 September 2016

    SOTK Baru Bikin para Pelaku Budaya di Kebumen"Galau"

    Wuryanto
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- "Menghilangnya" kata Kebudayaan dari daftar Susunan Organisasi Tata Kerja ((Perda SOTK) yang baru, membuat para pelaku dan pemerhati budaya di Kabupaten Kebumen "galau". Namun demikian, mereka masih berharap Pemkab Kebumen masih punya komitmen untuk mengembangkan sektor tersebut.

    Ketua Dewan Pengurus Daerah Persaudaraan Masyarakat Budaya Nasional Indonesia (DPD Permadani) Kebumen Drs Wuryanto MMPd tidak membantah adanya kekecewaan dari para pelaku kebudayaan soal SOTK baru Kabupaten Kebumen yang saat ini sudah ditetapkan menjadi Perda itu. Utamanya, soal tak adanya dinas yang secara khusus membidangi sektor budaya.

    Namun demikian, ia masih optimis "hilangnya" kebudayaan dari daftar SOTK bukan berarti perhatian Pemkab terhadap sektor tersebut ikut menghilang. Informasi terbaru, kata dia, kebudayaan akan masuk ke ranah Dinas Pendidikan.  Dan, itu membuatnya sedikit lega.

    Hanya, Wuryanto berharap, kebudayaan mendapat porsi yang cukup besar di Dinas Pendidikan. “Meskipun secara nama Dinas Kebudayaan telah dihilangkan, namun saya berharap ada Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan,” ujarnya, Jumat (16/9/2016).

    Sebelumnya, kebudayaan memang "hanya" menjadi seksi pada Bidang Seni dan Budaya pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

    Menurut Wuryanto, seksi tak cukup untuk mengurusi budaya. Mengingat, cakupan budaya sangat luas. Yakni meliputi empat cakupan, yakni kesenian, Sejarah dan nilai tradisi (Jaranitra), Kepurbakalaan (Situs) dan Bahasa serta perfilman. "Dengan adanya empat cakupan tersebut, sebenarnya tidak cukup kalau hanya diurus oleh seksi,” tuturnya.

    Lebih lanjut dijelaskan, kesenian meliputi semua kegiatan yang berhubungan dengan seni. Kesenian daerah seperti tembang macapat, rebana, kuda lumping, jemblung menjadi urusan kebudayaan. Adapun untuk Jaranitra adalah penggalian sejarah, asal usul daerah serta berbagai tradisi. Beberapa tradisi mempunyai nilai yang luhur dan dapat menjadi pemersatu masyarakat. “Kalau sejarah tidak digali, maka masyarakat akan kesulitan untuk mencari jati dirinya,” terangnya.

    Di Kebumen sendiri terdapat beberapa situs sejarah (cagar Budaya) yang seharusnya menjadi urusan Dinas Kebudayaan yakni kepurbakalaan. Adapun beberapa cagar budaya itu diantaranya makam syeh Abdul Awal di Desa Kebonsari Petanahan, dan petilasan Padepokan Mbah Kepadangan Untung Suropati yang berada di Desa Clapar Kecamatan Karanggayam.

    Selain itu masih terdapat beberapa tempat yang menjadi cagar budaya.

    Baca juga:
    ( Daftar Lengkap SOTK Baru Kebumen )


    Sebelumnya, Ketua Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia (Lesbumi) Kebupaten Kebumen Habib Hasan Lutfi Alatas juga menyangkan hilangnya Dinas Kebudayaan. Secara pribadi, pihaknya merasa tidak rela jika Dinas Kebudayaan ditiadakan. Menurutnya, budaya merupakan pemersatu bangsa. Tanpa adanya budaya masyarakat akan sulit untuk disatukan. “Tepo seliro dan tenggang rasa merupakan sebuah budaya. Bhineka Tunggal Ika juga begian dari budaya. Kalau budaya hilang maka akan menjadi manusia tanpa karakter dan jati diri,” ucapnya.(mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top