• Berita Terkini

    Sabtu, 27 Agustus 2016

    Wali Murid SDN 1 Pangen Keberatan Ditarik Biaya Karnaval

    PURWOREJO-  Wali murid SDN 1 Pangen Juru Tengah Purworejo mengeluhkan adanya pungutan yang dilakukan pihak sekolah. Pihak sekolah meminta dana sebesar Rp. 80 ribu setiap siswa untuk digunakan mengikuti karnaval HUT Kemerdekaan RI ke 71 yang dilaksanakan di Alun-alun Purworejo.

    Meski menyampaikan keberatan, pungutan itu tetap berjalan hingga pelaksanaan karnaval. Ironisnya, bagi wali yang memiliki lebih dari satu anak (kakak-adik.red) tetap dimintai pungutan sebesar Rp 80 ribu, tanpa ada kebijakan pengurangan biaya.

    "Setiap siswa tetap diminta iuran sebesar Rp 80 ribu. Meskipun satu wali ada dua anak atau lebih yang sekolah itu tanpa ada keringanan," tutur Daryanto, wali murid yang tinggal di Kelurahan Pangen Juru Tengah, Kecamatan Purworejo.

    Dikatakan, pungutan itu dinilai sejumlah wali sangat memberatkan, apalagi kegunaan dana hanya untuk kegiatan karnaval. "Kalau Rp 80 ribu itu bersih mungkin tidak mengapa. Tapi sewa kostum dan beli peralatan pernak pernik hiasan juga sendiri. Jika dijumlah pengeluaran dana sangat besar, hingga ratusan ribu. Bagi warga yang pas-pasan itu sangat memberatkan. Padahal sekolah lain tidak sebanyak itu pungutanya," ujarnya.

    Sementara dari isi surat pemberitahuan pungutan dana sebesar Rp 80 ribu yang dibuat pihak sekolah yang diberikan kepada setiap siswa yakni surat nomor 005/pkhutri/001/2016 yang ditandatangani ketua panitia Sigit Budi Purwatmoko, mengetahui ketua komite Toha Syaifudin M Pd, dan Kepala SDN 1 Pangen Jurutengah Rokhanah S Pd MPd. Dituliskan secara rinci, anggaran kegiatan karnaval HUT RI itu, pemasukan Rp 80 ribu kali 180 anak mulai kelas 1-6 berjumlah Rp 14,4 juta.

    Dana itu digunakan untuk sewa 4 mobil sebesar Rp 1,4 juta, hias 4 mobil sebesar Rp 4 juta, sewa dan hias 6 becak sebesar Rp 1 juta, hias 6 motor sebesar Rp 900 ribu, konsumsi sebesar Rp 3 juta, konsumsi hias kendaraan sebesar Rp 1,8 juta, upah pengampu 20 orang sebesar Rp 1 juta dan dana tak terduga sebesar Rp 425 ribu. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top