• Berita Terkini

    Selasa, 23 Agustus 2016

    Usul Minta Kuota Negara Tetangga

    JAKARTA- Tertangkapnya ratusan calon jamaah haji Indonesia yang menggunakan jalur Filipina terus mendapat perhatian publik tanah air. Selain diminta untuk dibebaskan, pemerintah pun dituntut untuk menanggung keberangkatan ratusan Jamaah haji Indonesia yang bermasalah di Filipina. Hal itu, ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais.

    ”Karena sudah menjadi isu Kemenlu, pendekatan diplomasi dan niat baik calon haji jangan sampai batal. Tanggung jawab Kemenag menuntaskan itu,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/8).


    Meski begitu, dirinya tetap menyesalkan cara-cara yang dilakukan oleh para jamaah haji dengan cara memakai jalur tak sah. ”Kita menyayangkan penyelenggaraan haji oleh Kemenag yang kurang cermat dan banyak lubang. Selain itu, Haji kan niat baik, kenapa caranya harus ilegal semacam itu,” ucapnya.


    Pendapat lain juga diutarakan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang meminta  kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin agar melakukan lobi aktif terhadap negara tetangga seperti Philipina, Thailand, Myanmar, dan negara lain yang kuota hajinya tidak terpakai, untuk menghindari kasus 177 WNI yang ditangkap di Filipinana.

    ”Agar kasus di Filipina tidak terulang, perlu adanya lobi khusus permintaan kuota di negara lain yang dilakukan pemerintah. Bahkan kalau perlu melibatkan OKI (Organisasi Konferensi Islam),” kata Fahri.


    Fahri Hamzah yang juga bertugas sebagai Ketua Tim Pengawas Haji Persiapan Pelaksanaan Haji DPR RI turut mengaku heran dengan antrian haji di Indonesia yang begitu lama. ”Problem kita tiap tahun permintaan haji itu lebih dari 211 ribu jamaah haji. Bahkan ada yang harus antrean sampai 25-an tahun. Nah, kebetulan ada negara tetangga yang kuota hajinya tidak dipakai (slot tersisa) inilah yang harus dimanfaatkan oleh pemerintah Indonesia,” tegas Fahri Hamzah.


    Slot itulah, kata politisi PKS itu, yang dimanfaatkan oleh calo Indonesia dan calo Filipina, untuk mengeluarkan  paspor guna mendapatkan visa dari Saudi Arabia melalui pemerintah Filipina. ”Untuk itu pemerintah Indonesia harus mempunyai bargaining untuk memanfaatkan kuota itu dengan baik,” imbaunya.

    Selain itu, lanjut Fahri, pemerintah harus menagih janji Kerajaan Arab Saudi  untuk tambahan kuota haji 20.000 -an yang dijanjikan sendiri saat musibah Mina pada musim haji tahun 2016 lalu.
     ”Pemerintah harus menagih tambahan kuota jamaah haji yang disampaikan langsung oleh Raja Salaman seusai tragedi Mina tahun lalu itu. Sayang kalau dibiarkan. Sementara calon jamaah haji secara normal harus antre sampai 25-an tahun. Jadi, pemerintah harus pro-aktif untuk melobi janji itu,” tegas Fahri. (dil)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top