• Berita Terkini

    Jumat, 03 Juni 2016

    Qatar-UEA Butuh 24.000 TKI Profesional

    JAKARTA – Sebanyak 24.000 tenaga profesional Indonesia (TPI) dibutuhkan untuk mengisi lowongan pekerjaan sektor formal di Qatar dan Uni Emirat Arab (UEA) tahun ini. Tenaga kerja itu nantinya akan dipekerjakan di sektor konstruksi, jasa perhotelan, dan enjinering.


    "Kami terus koordinasi untuk memastikan kemudahan pelayanan dan peningkatan perlindungan bagi TPI,” kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, kemarin (2/6). Kebutuhan tenaga kerja itu menindaklanjuti tawaran pemerintah Qatar dan UEA yang disampaikan kepada Menaker saat berkunjung ke Timur Tengah baru-baru ini.

    Dalam pertemuan dengan Menteri Administrasi Pembangunan, Tenaga Kerja dan Sosial Qatar Eisa Saad A. Al-Naimi, tahun ini Indonesia diberikan peluang untuk mengisi puluhan ribu lowongan kerja di negara penghasil gas terbesar di dunia itu.


    Sebagaimana diketahui, beberapa tahun terakhir Qatar dan mayoritas negara di Timur Tengah gencar melakukan pembangunan infrastruktur di berbagai bidang. Di antaranya, industri pengolahan, transportasi, gedung perkantoran, hotel dan pelabuhan. Pembangunan itu berdampak pada meningkatnya kebutuhan operator, teknisi, manajer dan insinyur yang sesuai dengan pasar kerja di negara setempat.


    Kendati demikian, Hanif menegaskan pihaknya tetap akan memilah bidang pekerjaan yang sesuai dengan pekerja Indonesia. Itu tidak lepas dari perbedaan cuaca dan kultur yang mencolok antara Indonesia dan negara Timur Tengah. ”Jangan terus memilih pekerjaaan konstruksi yang outdoor karena di sana suhunya sangat panas. Lebih baik cari pekerjaan yang dalam ruangan,” ujarnya.


    Hanif mengaku sudah mengistruksikan kepada Dirjen Binapentasker Heri Sudarmanto untuk menyiapkan data TPI berikut spesialisasinya sesuai dengan kebutuhan pasar kerja Qatar dan UEA.
     Menurutnya, tawaran lowongan pekerja Indonesia itu mesti ditindaklanjuti dengan menyiapkan skema dan proposal investasi pelatihan kerja yang diminta pemerintah Qatar. ”Dan harus dikoordinasikan dengan Kemlu & KBRI Qatar,” kata Hanif. (tyo/agm)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top