• Berita Terkini

    Sabtu, 02 April 2016

    Waduh, Atlet Popda Kebumen "Kapiran"

    IMAM/ESKPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Keikutsertaan Kebumen di ajang Popda yang berlangsung di Kabupaten Magelang pada Rabu-Kamis ( 30-31 Maret 2016) lalu menyisakan cerita tak mengenakkan. Itu setelah sejumlah wali murid harus membiayai sendiri keberangkatan anak-anaknya pada ajang yang membawa nama Kabupaten Kebumen tersebut.

    Salah wali murid, Sukarno (60) warga RT 3 RW 1 Desa Patemon Kecamatan Gombong salah satunya. Dia mengeluhkan minimnya dukungan pihak sekolah dalam pengiriman atlit ke Popda kemarin.  “Bayangkan saja, wali murid harus mengirim peserta sendiri, dengan biaya sendri dan tanpa ada pendamping dari pihak sekolah,” tuturnya, Jumat (1/4/2016).

    Kejadian itu sangat disesalkan. Mengingat, keberangkatan atlit ke Magelang dalam ajang Popda salah satunya juga untuk mengharumkan nama baik sekolah pengirim. Adanya atlet yang masih telantar, menurutnya, menunjukkan pudarnya penghayatan logo pendidikan yakni Tut Wuri Handayani. Seharusnya saat murid sedang berupaya keras berjuang untuk menoreh prestasi, maka dibelakangnya para guru dan sekolah dapat mendukung dengan semaksimal  mungkin.

    “Kemarin saya lihat untuk Kabupaten Kebumen memang tidak maksimal dalam memberi dukungan, padahal untuk kabupaten lainnya tidaklah demikian,” katanya, sembari menambahkan jika hal ini terus dibiarkan bukan tidak mungkin prestasi olah raga akan semakin terpuruk.

    Lebih lanjut, Sukarno pun menceritakan, di Kabupaten Kebumen juga terdapat salah satu sekolah yang dengan terang-terangan mengatakan pada siswanya, bahwa jika ia akan berangkat ke Popda maka harus menggunakan biaya sendiri. Padahal keikutsertaan siswa tersebut disadari atau tidak akan turut mengharumkan nama baik Kabupaten Kebumen. “Saya sangat prihatin dengan kondisi seperti ini,” terang Sukarno yang juga merupakan purnawirawan TNI AD tersebut.

    Terpisah,  Mantan Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Puring Tukijan SPd mengaku ikut prihatin dengan adanya minimnya dukungan pihak sekolah terhadap siswa-siswanya yang berlaga di ajang Popda.

    Menurutnya, kejadian tersebut tak bisa dilepaskan dari ketatnya peraturan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menyebutkan sekolah tidak diperkenankan menggunakan dana BOS untuk membiayai pengiriman atlit di luar sekolah yang bersangkutan. Sehingga sekolah lain tidak dapat membantu biaya pengiriman atlet.  “Jika sekolah nekat menggunakan dana BOS untuk mengirim atlet, maka dapat kena sanksi dari Inspektorat. Selain itu jika sekolah menarik iuran kepada wali murid untuk biaya pengiriman maka dapat dikategorikan sebagai pungli,” jelasnya.

    Menurutnya, ketidakmampuan sekolah dalam memberikan dana untuk pengiriman atlit murni disebabkan oleh kakunya peraturan penggunaan dana BOS. Pihaknya pun berharap ada toleransi mengenai penggunaan dana BOS tersebut, salah satunya untuk menggaji para GTT/PTT. “Kini sekolah memang pada posisi tidak berdaya, di satu sisi mengharapkan prestasi namun disisi lain tidak terbentur dengan regulasi,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top