• Berita Terkini

    Rabu, 16 Maret 2016

    PGRI: Studi Banding jangan Sampai Hanya Sekedar Ajang Rekreasi

    Tukidjan Spd/fotoimam
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kebumen, Tukijan SPd meminta agar program studi banding dalam rangka memperjuangkan nasib Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) yang dilaksanakan Pemkab Kebumen tak hanya sekedar rekreasi. Namun, membuahkan hasil yang jelas.

    Hal itu diungkapkan Tukidjan menyikapi rencana Pemkab Kebumen yang akan melakukan studi banding Pemkab Kebumen ke Kota Semarang, Kabupaten Kudus dan Demak pada tanggal 23-24 Maret mendatang.  "Study banding juga sudah pernah dilaksanakan sekitar satu tahun yang lalu, namun tidak membuahkan hasil yang berarti pada peningkatan honor GTT/PTT.  Pada kunjungan kali ini GTT/PTT Kebumen benar-benar berharap besar, agar pemerintah mampu meniru kebijakan dari ke tiga kabupaten itu, terkait honor GTT/PTT. Jika hanya rekreasi saja, tentunya akan sia-sia,” kata Tukidjan, Senin (14/3/2016).


    Studi banding ke sejumlah kabupaten kota itu sendiri sebagai tindak lanjut audiensi PGRI dengan Bupati Kebumen Ir Mohammad Yahya Fuad SE, baru lalu. Pada pertemuan itu, sempat dibahas perbaikan nasib GTT/PTT di Kebumen. Adapun studi banding pada akhir Maret mendatang, akan diikuti oleh Pegawai jajaran Setda Kebumen, Dinas Pengelolaan Dan Penerimaan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan PGRI pengurus Kebumen.

    Tukidjan sendiri menaruh harapan besar pada kegiatan studi banding tersebut. Sebab, dari tiga tempat yang akan dikunjungi untuk study banding tersebut, merupakan kabupaten/kota yang sudah mampu memberi honor yang layak kepada para GTT/PTT.  "Satu hari sebelum kegiatan studi banding, GTT/PTT juga akan  berkumpul di Kantor PGRI Kebumen untuk melakukan doa bersama. Dengan doa bersama tersebut, diharapkan bahwa apa yang selama ini diperjuangkan oleh mereka dapat terwujud," ungkap Tukidjan.

    Tukidjan berharap, Pemerintah Daerah akan memberi gaji/honor yang layak kepada GTT/PTT.  Jika memang Pemkab tidak mampu memberi honor sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kebumen yakni Rp 1.32 Juta, maka setidaknya Pemda Kebumen mampu memberi honor Rp 750-900 ribu per bulan. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top