• Berita Terkini

    Selasa, 23 Februari 2016

    Pin Emas Anggota Dewan Kuras Rp 300 Juta

    SUDARNO AHMAD/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pengadaan pin emas untuk 50 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen menelan anggaran dana yang cukup fantastis. Bagaimana tidak, alokasi dana yang bersumber dari APBD 2016 itu mencapai Rp 300 juta.

    Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk kegiatan reses selama satu tahun yang hanya sebesar Rp 59,925 juta untuk 50 anggota.

    Sekretaris DPRD Kebumen HA Dwi Budi Satrio, membenarkan ada alokasi anggaran untuk pengadaan pin emas anggota DPRD tersebut. Pengadaan pin emas untuk para wakil rakyat itu, bakal direalisasikan tahun ini. Sedangkan soal anggaran yang terbilang cukup fantastis tersebut, menurutnya telah disahkan dan disetujui oleh anggota dewan.
    "Pin emas ini untuk meningkatkan harkat dan martabat anggota. (Munculnya) anggaran ini sudah disepakati dan sudah dievaluasi (oleh gubernur)," kata HA Dwi Budi Satrio, kepada Kebumen Ekspres, pada acara Penyebarluasan Informasi DPRD di ruang rapat pimpinan DPRD.

    Pengadaan pin emas ini masuk dalam pos anggaran habis pakai. Jadi setiap anggota Dewan itu selama menjabat 2014-2019, masing-masing akan mendapatkan pin emas tersebut. "Setiap anggota hanya akan menerima satu kali saja selama menjabat," imbuhnya.

    Terkait dengan alokasi anggaran untuk kegiatan reses anggota dewan yang jumlahnya jauh lebih sedikit, Budi Satrio, beralasan karena anggota dewan sudah kegiatan reses setiap hari. "Anggaran reses memang sudah kita kurangi," ujarnya.

    Selain itu, terdapat mata anggaran lain di DPRD Kebumen yang nilainya cukup besar. Yaitu untuk kegiatan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD yang dialokasikan sebesar Rp 5,8 miliar lebih. Selanjutnya, alokasi anggaran untuk fasilitasi sosialisasi peraturan perundang undangan sebesar Rp 1,322 miliar lebih. Kemudian untuk rapat rapat kordinasi dan konsultasi ke luar daerah sebesar Rp 250 juta, rapat paripurna sebesar Rp 272 juta, serta anggaran untuk kegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) sebesar Rp 442,525 juta.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top