• Berita Terkini

    Jumat, 02 Februari 2024

    Gunakan Sabu, Buruh Bangunan di Kebumen ini Alami Paranoid


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Ancaman peredaran narkoba di Kebumen sepertinya semakin mengkhawatirkan. Setidaknya ini terungkap dari pengungkapan kasus terbaru yang dilakukan Polres Kebumen. Polres melalui Satresnarkoba mendapati peredaran sabu merambah masyarakat ekonomi bawah. 


    Pada Jumat (26/2), Polres mengamankan RA (31) warga Desa/Kecamatan Adimulyo. Pria yang kesehariannya  buruh bangunan itu kedapatan mengkonsumsi sabu. Pengungkapan ini menjadi menarik, lantaran selama ini ada anggapan sabu identik dengan pengguna kelas ekonomi atas.


    Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasat Resnarkoba Polres AKP Khusen Martono menyampaikan RA sudah berstatus tersangka dan ditahan. 


    "Tersangka diamankan  Jumat 26 Januari 2024, sekira pukul 18.45 WIB di Jalan Yos Sudarso Timur, masuk Desa Grenggeng, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen," ujar AKP Khusen Martono  didampingi Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Kamis (1/2/2024)


    Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening yang berisi sabu seberat 1,04 gram. Kepada polisi tersangka mengaku jika barang tersebut adalah miliknya yang akan dikonsumsi. Namun sebelum menikmati barang haram itu, RA keburu diamankan Sat Resnarkoba. 

    Tersangka RA dalam pengakuannya mengkonsumsi sabu sejak tahun 2021. Saat itu ia dikenalkan oleh temannya dan menjadi ketergantungan. 

    Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak 8 miliar Rupiah. 

    Sebelumnya kenal dengan sabu, RA mengaku dalam kondisi baik-baik saja. Ia merasa hari-harinya begitu indah. Namun setelah mengkonsumsi sabu, semua berubah 180 derajat.  Sebelum ditangkap polisi, RA rutin mengkonsumsi sabu sebulan bisa mencapai 2 hingga 3 kali. Bahkan ia merasa ketakutan atau "paranoid" parah setelah mengenal sabu.

    "Saya sangat ketakutan jika di depan rumah ada sepeda motor berhenti. Takut ditangkap polisi. Saya harus ngumpet di kamar, jika paranoid itu muncul," kata RA.

    Kini setelah berhadapan dengan hukum, RA merasa lebih tenang. Paranoid itu tak lagi muncul seperti sebelumnya.  "Pengaruh teman Pak, saya akhirnya nyabu. Dulu kalau lagi paranoid, ada suara meja saja saya takut. Sekarang sudah tidak lagi, kan sudah ketangkap. Saya jadi jauh lebih tenang," ujarnya. (win/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top