• Berita Terkini

    Rabu, 04 Januari 2023

    KPU Kebumen Lantik 130 Panitia Pemilihan Kecamatan


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen melantik 130 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan disebar untuk 26 kecamatan yang ada di Kebumen. Usai pelantikan, mereka akan langsung bertugas untuk pembentukan kesekretariatan PPK di masing-masing Kecamatan. 


    Pelantikan sendiri digelar di Trio Azana Hotel Rabu (3/1/2023). Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Kebumen Hj Ristawati Purwaningsih, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiantoro, Ketua Bawaslu Kebumen Arif Supriyanto, Camat seKabupaten Kebumen dan juga sejumlah pejabat terkait. 


    Ketua KPU Kebumen Yulianto menuturkan mereka yang dilantik menjadi petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebut sudah melalui proses verifikasi pendaftaran pada aplikasi SIAKBA beberapa waktu lalu. Selain itu juga telah lolos uji kompetensi melalui tes CAT, dan menyisihkan ribuan peserta uji lainnya. 

    Kemudian usai pelantikan, PPK akan diberikan bimbingan teknis untuk mengetahui dan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka. Ini agar ketika bertugas, mereka bisa menjalankannya dengan baik. 


    “KPU Kebumen melantik 130 PPK seKabupaten Kebumen. Proses ini sudah dilalui dari proses pendaftaran, yang seperti kita ketahui semua berbasis aplikasi Siakba untuk proses verifikasi. Nah hari ini setelah pelantikan dilakukan bimbingan teknis terkait dengan tupoksi dan divisional di tingkat PPK,” katanya. 

    Selanjutnya, PPK akan membentuk kesekretariatan dan berkoordinasi dengan kecamatan tempat mereka bertugas. Ini dengan batas waktu 7 hari pasca pelantikan. Selain itu, juga proses untuk pembentukan PPS dan melakukan sosialisasi, kepada masyarakat untuk kesuksesan pemilu 2024.


    Mereka akan bertugas hingga tanggal 24 April 2024 mendatang. Selain itu akan dilakukan evaluasi kinerja. Kemudian, usai dievaluasi bagi mereka yang lolos dan berkinerja baik, akan dilanjutkan menjadi petugas PPK pada Pemilukada Kebumen yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024 mendatang.

    “hal-hal yang harus mereka tindak lanjuti, salah satunya berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Untuk pengisian Kesekretariatan dan Kantor PPK, ini mendesak atau sesuai regulasi dibatasi 7 hari pasca pelantikan,” ungkapnya.


    Menurutnya, meski pada dasarnya Pemilu 2024 pada dasarnya sama dengan pemilu sebelumnya, namun memiliki tantangan yang berbeda. Karena, pemilu nasional adalah titik penting dalam menentukan keberhasilan kepesertaan pemilih pada Pemilukada. 


    “Saya kira pemilu 2024, walaupun  dasarnya sama tapi tantangannya berbeda. Karena pemilu 2024 khususnya nasional menjadi titik point pokok untuk kesuksesan di pilkadanya,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top