• Berita Terkini

    Kamis, 09 Juni 2022

    22 Kades di Kebumen Sepakat Bentuk Paguyuban


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Kepala Desa (Kades) se Kebumen membentuk Paguyuban Kades. Pembentukan dilaksanakan di Rumah Makan Lodeh Bumiharjo Klirong. Ini dihadiri oleh perwakilan Kades dari 22 Kecamatan se Kebumen, Kamis (9/6/2022).


    Dalam kesempatan tersebut, para Kades sepakat membuat Paguyuban Kades lokal tingkat Kabupatan Kebumen. Ini sebagai wadah bersama, berjuang bersama dan menyampaikan aspirasi bersama.


    Selama ini memang telah terdapat beberapa organisasi kades. Ini seperti Papdesi, Apdesi  FKDI dan Parade Nusantara.  Namun semua organisasi tersebut terstruktur hingga nasional. Untuk itu diperlukan sebuah wadah paguyuban yang sifatnya Lokal Kebumen saja.


    Dalam hal ini para Kepala Desa yang sudah masuk dalam organisasi Kades, tidak perlu keluar. Paguyuban akan seiring sejalan dengan organisasi kades yang sudah ada.

    Terpilih Kades Banjarsari Gombong Tasrip sebagai Ketua Paguyuban atau Glondong Sepuh. Dalam paguyuban ini terbagi menjadi lima wilayah yang masing-masing dipimpin oleh Glondong.   Kades Patukrejo Mirit Kijan terpilih sebagai Glondong Wilayah 1.  Ini membawahi Kacamatan  Mirit, Prembun, Padureso, Ambal dan Bonorowo.

    Kades Kawedusan Kebumen Aristanto  terpilih sebagai Glondong Wilayah 2. Ini membawahi Kecamatan Kebumen, Kutowinangun, Alian, Poncowarno, Karangsambung dan Sadang. Kades Purwosari Puring Solehudin terpilih menjadi Glondong Wilayah 3. Ini membawahi Kecamatan Puring, Ayah, Rowokele, Buayan, Kuwarasan dan Adimulyo.


    Kades Karanggedang Sruweng H Sutopo terpilih menjadi Glondong Wilayah 4 ini membawahi Kecamatan  Klirong, Sruweng, Petanahan, Buluspesantren dan Pejagoan. Sedangkan Kades Karangrejo Karanggayam Bahrun terpilih menjadi  Glondong Wilayah 5. Ini membawahi Kecamatan Karanganyar, Sempor, Gombong dan Karanggayam.

    Dalam pertemuan tersebut, semua kades yang hadir sepakat untuk membentuk paguyuban. Ini diniatkan untuk menyatukan dan memperjuangkan serta menjadi wadah bagi para kades yang ada. Jika adanya paguyuban justru akan menjadi berpecah belah, maka sebaiknya tidak usah dilaksanakan. 


    Dalam Kesempatan tersebut Glondong Sepuh Tasrip menyampaikan terima kasih  atas amanat yang telah diberikan padanya. Paguyuban diharapkan dapat menjadi pendamping bagi semua kades di Kebumen. “Ini baik pendampingan dalam hal tukar keweruh, maupun pendampingan hukum saat ada masalah,” tegasnya.


    Para Kades juga berharap kepada Pemkab Kebumen saat akan ada sebuah kebijakan terkait desa atau kepala desa, maka Kades diikut sertakan dalam pembahasa atau FGD peraturan tersebut. Sehingga aturan dapat berpihak kepada masyarakat. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top