KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Sebuah rumah yang diduga menyimpan miras siap edar di Kecamatan Klirong digerebeg aparat, Sabtu (23/2022). Dari tempat tersebut, petugas gabungan menyita 60 botol Miras berbagai merek serta satu jerigen miras jenis Ciu.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, menyampaikan razia yang dilakukan di kediaman BS bermula dari laporan masyarakat.
"Minuman keras tersebut kami amankan dari salah seorang penjual di Kecamatan Klirong. Kepada yang bersangkutan telah diberikan surat panggilan untuk dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Kebumen," jelas Aiptu Catur.
Lanjut Aiptu Catur, kegiatan razia miras masih terus digencarkan sebagai upaya cipta kondisi menjelang Idul fitri serta untuk menciptakan kondusifitas di bulan ramadhan.
Selain miras petasan juga menjadi salah satu sasaran prioritas dalam kegiatan cipta kondisi selain penyakit masyarakat seperti judi, prostitusi, narkoba, petasan serta balon udara yang berpotensi mengganggu penerbangan.

Warga masyarakat yang melihat adanya aktifitas tersebut di atas diimbau tak segan melaporkan ke kantor polisi terdekat. Sekecil apapun informasi sangat membantu Polri dalam menciptakan kondusifitas menjelang dan pasca lebaran. (*/cah)
Berita Terbaru :
- Senangnya Maulud Rumahnya Dipugar Polres Kebumen
- Program Ketahanan Pangan, Desa Didorong Mampu Bangun Jejaring
- Jateng Fair 2025 Dibuka, Ahmad Luthfi: Tumbuhkan Perekonomian Baru
- Selamatkan Pesisir Jateng, Ahmad Luthfi: Jangan Hanya Menanam, Mangrove Harus Dirawat
- Pemprov Jateng Target Pekerjaan Hybrid Sea Wall Demak Mulai Oktober 2025
- Target 17 Ribu, Jateng Provinsi Tertinggi Berikan Bantuan RTLH
- Wujudkan Swasembada Garam, BUMD Pemprov Jateng Serap 30 Ribu Ton Produksi Petambak Lokal