Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, menyampaikan JA kini berstatus tersangka dan ditahan. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan warga masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas tersangka menjajakan pil koplo kepada sejumlah warga.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kita bergerak. Kita tangkap tersangka," ungkap AKBP Rudy didampingi Kasat Resnarkoba AKP Paryudi, Selasa (6/10/2020).
Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita 10 strip pil trihexphenidyl dari tangan tersangka, sisa penjualan dan pemakaian. Pengakuan tersangka, pil koplo yang dimilikinya ia dapatkan dari seseorang di Jakarta.
Tersangka menjual pil trihexphenidyl secara ilegal karena keuntungan yang lumayan. Satu strip (10 butir) ia peroleh dengan harga 15ribu Rupiah. Selanjutnya tersangka bisa menjual kembali dengan harga 50 ribu sampai 60 ribu Rupiah kepada temannya.
"Dari penjualan itu, tersangka bisa memperoleh keuntungan 35 ribu Rupiah sampai dengan 45 rb Rupiah untuk tiap stripnya," jelas AKBP Rudy.
Awal menjual pil trihexphenidyl karena tersangka kecanduan pil tersebut sekitar setahun terakhir. Trihexyphenidyl adalah obat penyakit parkinson atau gerakan otot tubuh lain yang tidak bisa dikendalikan akibat efek samping dari obat psikiatri tertentu.
Penyalahgunaan trihexyphenidyl bertujuan untuk mengubah mood. Dalam dosis tinggi, trihexyphenidyl menimbulkan euforia dan berapa diantaranya mengalami efek halusinasi.
Penggunaan trihexyphenidyl dosis tinggi dapat menimbulkan reaksi alergi yang parah seperti sulit bernafas karena tenggorokan tertekan. Dosis trihexyphenidyl berlebih juga bisa menimbulkan mata terasa sakit, ruam kulit dan kejang-kejang.
Kini tersangka dijerat dengan Pasal 196 Jo. pasal 98 ayat (2) UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).(win/cah)
Berita Terbaru :
- Banteng Kebumen FC Optimis Hadapi Soekarno Cup 2025
- Polres Kebumen Sembelih 7 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing
- Satu Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Disalurkan untuk Ponpes Al Falah
- Rayakan Usia 55 Tahun, Mitsubishi Fuso Berikan Penghargaan Kepada Konsumen
- QRIS Satukan Transaksi Digital, UMKM Kebumen Semakin Mudah Jualan
- TMMD Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Tugu
- Luncurkan Jersey Baru, Kebumen Angels Optimis Tatap Musim 2025