• Berita Terkini

    Sabtu, 09 Maret 2019

    Ma'rifun Ditunjuk Jadi Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Kebumen

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- DPRD Kabupaten Kebumen telah membentuk Panitia Pemilihan Wakil Bupati sisa masa jabatan tahun 2016-2021. Ini dilaksanakan pada sidang paripurna , Jumat (8/3/2019).

    Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Agung Prabowo dan Bagus Setiyawan. Dalam kesempatan tersebut, terpilihlah Ma'rifun dari Fraksi Gerindra sebagai Ketua Panitia Pemilihan.

    Wakil Ketua Panitia Pemilihan dijabat oleh Halimah Nurhayati dari Fraksi Golkar. Sedangkan susunan keanggotaan meliputi Budi Hianto Susanto, M Taufik, Danang Adi Nugroho dari fraksi PDIP.

    Selanjutnya Wijil Tri Atmojo dari Gerindra, Gito Prasetyo dan Suhartono dari Partai Amanat Nasional (PAN). Anggota lainnya yakni H Nur Hariyadi dan Mukhsinun dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.  Yuniarti Widyaningsih dari Fraksi Golkar, Aksin dan Akhmad Khaeroni dari Fraksi Demokrat, Qoriah Dwi Puspa dari Fraksi Nasdem dan Hj Ermi Kristanti dari Fraksi Keadilan Nurani (FKN).

    Wakil Ketua DPRD Kebumen Agung Prabowo mengemukakan keanggotaan panitia pemilihan terdiri dari unsur fraksi DPRD Kebumen. Jumlah keanggotaan panitia terdiri dari 15 orang. Panitia bertugas untuk menyusun jadwal pemilihan, verifikasi dan menyelenggarakan pemilihan Wakil Bupati. "Mudah-mudahan semua dapat berjalan lancar," ungkapnya.

    Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Ma'rifun menegaskan langkah pertama yakni merumuskan tahapan dan jadwal pemilihan Wakil Bupati. Setelah itu kan dilaksanakan persiapan verifikasi berkas calon wakil Bupati yang telah dipegang. "Dalam waktu dekat kami juga berkonsultasi dengan Biro Otda Jateng terkait penyusunan jadwal," paparnya.

    Mak’rifun menyampaikan proses pemilihan wakil bupati setidaknya dilaksanakan dalam waktu satu bulan. Pihaknya berharap dalam satu bulan ini Kebumen telah memilih wakil bupati. Adapun proses selanjutnya yakni pelantikan yang akan dilaksanakan oleh Gubernur.

    Untuk diketahui, hingga kini telah terdapat dua calon wakil bupati yang diusulkan oleh partai pengusung. Dua nama tersebut yakni H Arif Sugiyanto SH dan Busro. Kedua calon telah menanda tangani pakta integritas. Adapun beberapa poin dalam pakta intergritas meliputi patuh dan taah serta loyal kepada pimpinan sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Berperan secara proaktif dalam upanya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela  dan lain sebagainya.

    Seperti diketahui, posisi Wakil Bupati Kebumen saat ini kosong, menyusul dilantiknya Wakil Bupati Yazid Mahfudz sebagai Bupati Kebumen per 1 Februari 2019 lalu. Dilantiknya Yazid, karena Bupati kebumen sebelumnya, Mohammad Yahya Fuad, tersandung perkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Dalam proses pengisian Wabup, melibatkan partai pengusung yakni Gerindra, PKB, PAN, dan Demokrat. Ini lantaran pasangan Mohammad Yahya Fuad-Yazid Mahfudz terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kebumen periode 2016-2021 diusung oleh keempat partai tersebut.((mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top