• Berita Terkini

    Rabu, 22 November 2017

    Geram Ditipu, Seorang Ayah di Sadang Polisikan Anak Kandungnya Sendiri

    ILUSTRASITERSANGKA
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Sarwanto (47), warga Desa Pucangan Kecamatan Sadang, melaporkan anak kandungnya sendiri, Aan (30) kepada Polisi. Bukan tanpa alasan Sarwanto akhirnya mengambil keputusan pahit itu.

    Peristiwa bapak polisikan anak kandung ini terjadi karena si Aan berkali-kali berulah. Puncaknya, si Aan tega menggelapkan truk milik bapaknya itu. Padahal, truk tersebut menghidupi keluarga mereka.

    Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti melalui Kapolsek Sadang, AKP Fadholi menyampaikan, pihaknya sudah menetapkan Aan sebagai tersangka.

     Kejadian sendiri berawal saat Aan membawa seorang teman temannya ke rumah pada Oktober 2017 lalu.

    Kepada ayahnya, tersangka yang telah menetap di Desa Kebakalan Kecamatan Karanggayam, menyebut teman yang dibawanya itu akan membeli truk milik keluarga. Kemudian, transaksi terjadi. Harga truk disepakati Rp 40 juta.

    Hanya, calon pembeli meminta untuk dimutasikan ke Kebumen. "Dengan alasan itu, truk kemudian dibawa tersangka," kata AKP Fadholi, Selasa (21/11/2017).

    Selang berapa hari kemudian, tersangka kembali meminta surat kendaraan sebagai syarat mutasi. Sarwanto mulai curiga, ketika beberapa hari kemudian, anaknya itu menghilang. Termasuk truk miliknya tak ada kabarnya.

    Kekesalan Sarwanto memuncak. Apalagi, Aan sudah berkali-kali berulah. Dia memutuskan melaporkan kejadian itu kepada polisi.

    "Mungkin karena rasa kecewa itulah, orang tua tidak mau mencabut kasusnya. Ini termasuk delik aduan. Kasus bisa dicabut sebelum proses sidang,” ujar AKP Fadholi.

    Tersangka dijerat dengan pasal 372 KUH Pidana. Kepada polisi, tersangka mengaku terlilit hutang yang cukup banyak.(cah)





    Berita Terbaru :


    Scroll to Top