• Berita Terkini

    Sabtu, 23 September 2017

    Diduga Masih Ada Pabrik PCC Lainnya

    JAKARTA— Penangkapan bos besar PCC berinisial BP membuat Bareskrim menggali lebih dalam bisnis haram tersebut. Terutama, terkait dari mana BP memiliki ide untuk membuat PCC yang ternyata memiliki pasar tersendiri di kalangan penyalahguna obat-obatan. Bisa jadi, ada pabrik lain yang menginspirasi BP untuk memproduksi PCC.


    Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto menuturkan, memang BP memiliki istri berinisial LKW yang merupakan mantan apoteker, sekaligus pernah menjabat sebagai kepala cabang sebuah perusahaan Farmasi. ”Latar belakang istrinya itu tentu menjadi bisa menjadi salah satu penyebab mereka memiliki ide untuk membuat PCC,” terangnya.


    Namun, bisa jadi masih ada penyebab lainnya. Yakni, BP dan LKW terinspirasi dari pabrik pembuat PCC lainnya. Karena itu, saat ini polisi menduga masih ada pabrik lain yang beroperasi. Hal itu cocok dengan temuan lapangan bahwa ada obat PCC yang masih beredar. ”Bisa jadi PCC yang masih beredar dari pabrik lain itu,” tuturnya ditemui di kantor Dittipid Narkoba kemarin.


    Dugaan polisi kian dikuatkan dengan  temuan bahwa bahan baku PCC berupa carisoprodol diselundupkan melalui pelabuhan-pelabuhan ilegal. Carisoprodol itu berasal dari dua negara, yakni Tiongkok dan India. ”Selama ini mereka menyelundupkan obat semacam itu,” tuturnya.


    Dia menjelaskan, pabrik PCC milik BP itu diakui tersangka beroperasi baru dua tahun. Namun, penyidik saat menganalisa skala pabrik serta manajerial dari pabrik justru menduga pabrik itu telah beroperasi lebih dari dua tahun. ”Bisa enam tahun atau malah lebih. Yang berarti selama enam tahun itu, mereka terus mendapatkan pasokan bahan baku selundupan,” jelasnya.


    Lamanya pabrik itu beroperasi juga dilihat dari aset milik BP yang begitu banyak. diantaranya, lahan seluas dua hektar yang diperuntukkan menjadi pabrik d Sumedang, rumah yang digunakan menjadi Pabrik di Purwokerto, sebuah mobil BMW sport warna putih, sebuah mobil Pajero Sport dan berbagai mesin produksi. ”Sesuai pengusutan petugas dalam enam bulan omsetnya mencapai Rp 11 miliar,” tutur jenderal berbintang satu tersebut.


    Dia menceritakan bahwa BP yang ditangkap melalui penjebakan itu sempat berupaya untuk menyuap petugas. BP menawari Rp 450 juta untuk melepaskan dirinya dan istrinya. ”Petugas tidak menggubris dan menangkap semuanya,” jelasnya.


    Dalam penangkapan berantai itu juga ditangkap tiga orang lain, yakni MA, HS dan WH. Ketiganya merupakan bandar yang membeli PCC dari BP dan LKW. ”Namun, tidak berhenti pada mereka,” tuturnya.


    Petugas akan menelusuri siapa saja yang pernah membeli PCC dari BP dan LKW. Setidaknya, nanti akan tergambarkan secara sempurna apakah ada distributor PCC. ”Kemungkinan ada distributornya di tiap kota. Inikan menjalar kemana-mana,” ujarnya.


    Yang paling baru, setelah, Kendari, Makasar, Papua dan Mamuju ditemukan pula PCC di Ambon. Laporan kejadian peredaran PCC di Ambon baru diterima pagi tadi (22/9). ”Baru aja laporannya itu,” jelasnya.


    Dia mengatakan, dari penangkapan tersebut bila diakumulasikan antara pil PCC yang siap edar dengan bahan bakunya, maka ada sektar 10 juta pil yang bisa disita. ”Jumlah ini cukup fantastis, karena bila beredar tentu akan menyebabkan jutaan korban,” tegasnya.


    Sementara Wakil Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim Kombespol John Turman mengatakan, dalam rangka penerapan TPPU, sudah ada sejumlah rekening yang didapatkan petugas. Rekening itu telah diblokir dan sedang dicek isinya. ”Nantinya, akan diputuskan oleh hakim untuk penyitaannya,” paparnya.

    Yang pasti, jangan sampai ada uang hasil kejahatan yang tersisa. Pasalnya, bisa jadi dia menggunakannya kembali untuk membuat PCC. ”Biar kapok, semua kami telusuri. Dapat langsung sita,” tegasnya. (idr)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top