ilustrasi |
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya akan memanggil sejumlah Gubernur yang belum menindaklanjuti kajian pencegahan KPK di sektor pertambangan. "Dari lima ribu izin yang harus dicabut, ternyata sampai sekarang baru seribu. Padahal sudah berjalan hampir empat tahun, " ujarnya.
Rencananya, hari ini (15/2) KPK bakal memanggil sekitar 19 Gubernur yang di daerahnya masih banyak tambang bermasalah namun belum ditindak. Mereka akan diminta mencabut izin secara paksa.
Pahala mengatakan KPK menemukan banyak masalah dalam penerbitan IUP. Ada izin yang diberikan pada lokasi yang sebelumnya sudah ada izinnya. ’’Ada juga yang lebih mengerikan, izin diberikan di lahan yang berada di kawasan konservasi atau hutan lindung," ujar Pahala.
Berbagai persoalan memang mewarnai penerbitan IUP di sejumlah daerah. Misalnya saja izin yang diberikan di kawasan konservasi. Dari temuan KPK, Di Bengkulu saja ada sebanyak 23 IUP yang terindikasi berada pada 5.144 hektar kawasan hutan konservasi dan 16 IUP berada pada 113 ribu hutan lindung.
Sementara di Banten, ada enam IUP yang terindikasi mencaplok 841 hektar hutan konservasi dan dua berada di 351 hektar hutan lindung. Di Lampung juga ditemukan ada dua IUP berada di 20 hektar hutan konservasi dan 13 IUP di 9.777 hektar hutan lindung.
Persoalan IUP bukan itu saja. Banyak IUP yang ternyata tak taat pajak. Data Ditjen Pajak pada 2014 mencatat dari 7.834 pemegang IUP, Sebanyak 404 IUP (5 persen) tidak membayar pajak. Ada juga temuan sebanyak 2.708 IUP (35 persen) yang tidak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak. Parahnya, ada 1.850 IUP (24 persen) yang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Manager Emergency Response Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Ki Bagus Hadi Kusuma mengungkapkan, KPK tepat kalau mewarning para kepala daerah yang tak kunjung menjalankan rekomendasi pencabutan IUP. ’’Dari pengamatan kami, mereka yang tidak patuh itu karena political will-nya tidak ada,’’ ujarnya.
Sebenarnya ancaman tidak hanya disampaikan KPK. Namun Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM juga harus mengambil peran. ’’Kementerian ESDM sebenarnya punya kewenangan untuk menindak juga,’’ terangnya.
Banyaknya IUP bermasalah yang tak kunjung ditindak menurut Bagus juga karena kebijakan pemerintah pusat saat ini. Menurut dia, ambisi pertumbuhan ekonomi 7 persen yang dicanangkan Presiden Joko Widodo justru menarik besar-besaran investasi di bidang SDA. Hal ini kemudian diikuti dengan kelonggaran aturan yang ada.(gun)
Sementara di Banten, ada enam IUP yang terindikasi mencaplok 841 hektar hutan konservasi dan dua berada di 351 hektar hutan lindung. Di Lampung juga ditemukan ada dua IUP berada di 20 hektar hutan konservasi dan 13 IUP di 9.777 hektar hutan lindung.
Persoalan IUP bukan itu saja. Banyak IUP yang ternyata tak taat pajak. Data Ditjen Pajak pada 2014 mencatat dari 7.834 pemegang IUP, Sebanyak 404 IUP (5 persen) tidak membayar pajak. Ada juga temuan sebanyak 2.708 IUP (35 persen) yang tidak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak. Parahnya, ada 1.850 IUP (24 persen) yang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Manager Emergency Response Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Ki Bagus Hadi Kusuma mengungkapkan, KPK tepat kalau mewarning para kepala daerah yang tak kunjung menjalankan rekomendasi pencabutan IUP. ’’Dari pengamatan kami, mereka yang tidak patuh itu karena political will-nya tidak ada,’’ ujarnya.
Sebenarnya ancaman tidak hanya disampaikan KPK. Namun Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM juga harus mengambil peran. ’’Kementerian ESDM sebenarnya punya kewenangan untuk menindak juga,’’ terangnya.
Banyaknya IUP bermasalah yang tak kunjung ditindak menurut Bagus juga karena kebijakan pemerintah pusat saat ini. Menurut dia, ambisi pertumbuhan ekonomi 7 persen yang dicanangkan Presiden Joko Widodo justru menarik besar-besaran investasi di bidang SDA. Hal ini kemudian diikuti dengan kelonggaran aturan yang ada.(gun)
Berita Terbaru :
- TMMD Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Tugu
- Luncurkan Jersey Baru, Kebumen Angels Optimis Tatap Musim 2025
- Pemkab Kebumen Raih WTP dari BPK-RI Delapan Kali Berturut-Turut
- Presiden Kurban di Kebumen, Sapi 950 Kg Milik Warga Klirong
- Infrastruktur Jadi Fokus Pembangunan Kebumen di Tahun 2025
- Pemkab Kebumen Bakal Buka Kembali Pendaftaran Kios Kapal Mendoan
- Projek Tol Semarang-Demak Seksi 1 Senilai Rp 10,9 Triliun Selesai 2027, Mampu Kendalikan Rob dan Banjir