• Berita Terkini

    Selasa, 29 Desember 2015

    Duh,,,Banyak SKPD di Purworejo Tidak Paham Tupoksinya

    ilustrasi
    PURWOREJO-Masyarakat membutuhkan keterbukaan informasi yang akuntabel dan transparan. Sayangnya, hingga kini Pemkab Purworejo dinilai masih lemah dalam tata kelola informasi publik. Akibatnya, pemerintah dicap  gagal dalam menyediakan informasi yang sebenarnya menjadi hak masyarakat.

    Keprihatinan itu antara lain disampaikan oleh Lakpesdam Purworejo.  Sekretaris Lakpesdam Lukam Hakim menilai, tata kelola informasi yang lemah itu menjadi salah satu faktor pemicu ketidaktransparanan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

    "Penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel mensyaratkan adanya keterbukaan informasi. Sayang tata kelola informasi di Purworejo masih sangat lemah sehingga transparansi dan akuntabilitas tentu masih jauh dari harapan," kata Lukman, kemarin.

    Menurut Lukman, data yang dilansir KIP Provinsi Jawa Tengah soal lemahnya tata kelola informasi di Kabupaten Purworejo semestinya menjadi bahan refleksi akhir tahun 2015 ini. Namun, tentu bukan sekedar refleksi yang tidak diimbangi dengan aksi perbaikan.

    Ditegaskan Lukman, tahun 2016 merupakan momentum yang sangat tepat bagi Kabupaten Purworejo untuk memperbaiki tata kelola informasinya. Pasalnya, di tahun 2016 Purworejo akan mengalami pergantian rezim setelah Pilkada berhasil memilih pasangan calon Agus Bastian-Yuli Hastuti sebagai pimpinan daerah lima tahun kedepan.

    "Kami pikir perlu didorong soal isu keterbukaan informasi. Di samping  ini menjadi amanat undang-undang, Purworejo juga akan memiliki kepemimpinan baru, sehingga penting untuk didorong agar mewujudkan keterbukaan informasi publik," katanya.

    Hal senada disampaikan Presidium Ormas Suluh Allan Fatchan Gani Wardana. Menurutnya, untuk memenuhi hak publik atas informasi sekaligus memperbaiki tata kelola informasi, pembentukan komisi informasi menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan di Purworejo.

    "Bupati dan Wakil Bupati terpilih kami harap agar bisa membentuk komisi informasi kabupaten. Kalau pimpinan baru nanti memiliki good will dan political will dalam perbaikan tata kelola informasi, kami rasa akan menjadi modal awal untuk mendapatkan trust publik," katanya.

    Allan mengaku tidak terlalu kaget dengan data yang dilansir KIP. Dalam pantauannya, ketersediaan informasi publik di Kabupaten Purworejo memang sangat minim. Dia menilai mayoritas PPID yang ada di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) cenderung tidak paham akan tugas pokok dan fungsinya.

    "Jangankan untuk menyediakan kebutuhan informasi publik. Tupoksi saja tidak paham. Ini kan sangat memprihatinkan. Kami pikir untuk memaksimalkan peran dan fungsi PPID ini ya salah satunya dengan pembentukan komisi informasi tingkat kabupaten yang secara serius akan mengawal terwujudnya keterbukaan informasi," katanya.

    Ditambahkan Allan, banyak sekali informasi publik yang gagal disajikan oleh Pemkab Purworejo. Dicontohkan soal progres penanganan kasus pasar
    baledono, soal APBD, program legislasi daerah, termasuk juga kebijakan lainnya yang langsung berkaitan dengan kepentingan publik masih sulit
    akses informasinya. "Kalau ada komisi informasi, kami yakin kondisi itu tidak akan terjadi," katanya. (baj)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top