• Berita Terkini

    Sabtu, 18 Juli 2015

    Miras Maut Didatangkan dari Luar Kota

    IMAM/EKSPRES

    Pembawa Miras Maut Kini Diburu Polisi

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Jajaran Satreskrim Polres Kebumen terus mendalami peristiwa pesta minuman keras (miras) berujung maut yang terjadi di Desa Karanggadung, Kecamatan Petanahan. Selain meminta keterangan sejumlah saksi, Polisi kini tengah memburu pembawa miras yang menyebabkan empat orang meninggal tersebut.

    Suasana ceria lebaran warga Desa Karanggadung, Kecamatan Petanahan mendadak menjadi berkabung menyusul meninggalnya empat orang di wilayah itu akibat pesta miras yang digelar di rumah salah satu warga setempat, Turijo pada Jumat malam lalu (17/6/2015).

    Turijo, sang tuan rumah turut menjadi korban selain Yesti (18) warga Bandung dan dua orang warga Desa Karanggadung, Purwadi dan Teguh Sarwono. Sementara, puluhan lainnya dilaporkan mengalami gejala muntah-muntah dan sebagian harus menjalani perawatan di klinik kesehatan setempat.

    Kapolres Kebumen, AKBP Faizal SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Willy Budianto SH, dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa miras berujung maut di Desa Karanggadung, Kecamatan Petanahan. Menindaklanjuti kejadian itu, pihaknya sudah mengamankan barang bukti minuman keras jenis vodka sebanyak 31 botol, manshion house 15 botol dan kratingdaeng 15 serta 12 miras kemasan kaleng.

    Selain itu,  Polisi saat ini memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan sementara, musibah itu dipicu adanya puluhan botol miras yang sengaja dibawa seseorang dari luar kota yang selanjutnya dipergunakan untuk berpesta miras.

    "Jadi ada orang yang memang sengaja membawa miras dari luar kota dan selanjutnya  dipergunakan untuk berpesta miras. Dan akhirnya terjadilah peristiwa itu, "ujar AKP Willy melalui sambungan telefon Sabtu malam tadi (18/7/2015).

    Penyelidikan juga mengungkap, puluhan botol miras bermerk itu asli tapi palsu alias aspal. Jadi, hanya kemasannya saja yang masih tertera merk miras terkenal, namun isinya tak bisa dipertanggungjawabkan bahkan tidak layak dikonsumsi karena bisa mengancam jiwa.

    Celakanya lagi, miras aspal itu masih dioplos sendiri oleh seseorang berinisial R dengan menambahkan minuman suplemen dan kalengan.  "Saat ini (pembawa miras) orang ini sudah diketahui identitasnya, mudah-mudahan segera dapat kami tangkap. Sementara, peracik minuman oplosan sedang menjalani perawatan di klinik kesehatan di Petanahan," imbuh AKP Willy.

    AKP Willy sangat menyesalkan kejadian di Desa Karanggadung. Apalagi, di tengah upaya besar-besaran polisi untuk memberantas peredaran miras dan sejenisnya. Namun, ada saja cara orang untuk dapat memeroleh miras yang salah satunya mendatangkan dari luar daerah. AKP Willy lantas mengimbau, agar warga masyarakat tak lagi-lagi mengonsumsi miras apalagi miras oplosan semacam itu. "Semoga ini menjadi kejadian terakhir. Jangan sampai suasana  gembira lebaran rusak gara-gara kejadian seperti ini," tegasnya.

    Catatan koran ini, miras berujung maut bukan kali pertama di Kebumen. Pada awal 2015, seorang warga Kecamatan Ambal tewas akibat mengkonsumsi miras oplosan. Bahkan, di Kecamatan Petanahan pada tahun 2011, sudah terjadi. Saat itu, seorang anggota TNI aktif meninggal dunia setelah berpesta miras.(mam/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top