• Berita Terkini

    Rabu, 31 Agustus 2022

    KPU Temukan Ribuan Data Ganda Anggota Parpol di Kebumen


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- KPU menemukan adanya ribuan data ganda anggota partai politik di Kabupaten Kebumen Jawa Tengah. Ini baik data ganda identik yakni dalam satu partai politik maupun data ganda eksternal yakni antar partai politik. Hal tersebut ditemukan saat KPU Kebumen melaksanakan Verifikasi Administrasi (Vermin).


    Verifikasi Administrasi yang sejatinya dilaksanakan mulai 16 hingga 29 Agustus, kini diperpanjang hingga 6 September mendatang. Meski demikian nantinya terdapat waktu untuk perbaikan Verifikasi Administrasi. Khususnya bagi partai politik yang Belum Memenuhi Syarat (BMS).


    Ketua KPU Kabupaten Kebumen Yulianto SKom Mkom melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kebumen Danang Munandar SE membenarkan jika telah ditemukan ribuan data ganda anggota partai politik. Ini baik ganda identik maupun ganda eksternal. “Benar data ganda ditemukan hingga ribuan,” tuturnya, Rabu (31/8/2022).


    Disampaikannya, ada pula identitas satu orang yang terdata pada beberapa partai politik. Artinya bukan hanya terdapat pada dua partai saja, melainkan lebih dari itu. Jika hanya ganda identik, maka akan dihitung satu. Namun jika ganda eksternal, diperlukan surat pernyataan dari ang bersangkutan untuk memilih salah satu partai. 

    “Misal terdapat satu orang yang terdaftar di dua partai. Maka diperlukan surat pernyataan dari yang bersangkutan untuk memilih akan masuk di partai mana. Surat pernyataan tersebut akan diupload di Sipol oleh parpol,” paparnya.


    Jika terdapat Surat Pernyataan yang sama, Lanjut Danang, akan dilaksanakan klarifikasi. Dimana yang bersangkutan akan diminta keterangan untuk menentukan partai mana yang akan dipilihnya. “Dengan demikian akan jelas dan tidak ada lagi data ganda,” ungkapnya.


    Disampaikan pula, partai politik di Kebumen disyaratkan memiliki anggota seperseribu atau 1.000 anggota. Ini dibuktikan dengan KTP. Anggota partai politik juga tidak boleh dari PNS atau TNI, Polri. “Nah jika ditemukan anggota yang merupakan PNS, atau TNI Polri akan dilakukan cek.  Bisa jadi mereka telah pensiun atau telah purna tugas,” paparnya.

    Dalam Verifikasi Administrasi ini KPU Kebumen telah memeriksa 36.010 anggota partai politik. Namun demikian dari 36.010 anggota partai politik masih ditemukan ribuan data ganda. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top