• Berita Terkini

    Kamis, 03 Juni 2021

    Proyek Pemerintah di Kebumen Wajib Libatkan Tenaga Kerja Lokal


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) Kebumen melaksanakan kerjasama dengan beberapa Penyedia Jasa Konstruksi. Nantinya para penyedia jasa konstruksi saat mengerjakan proyek, harus melibatkan tenaga lokal. Minimal 50 persen dari total pekerja yang dibutuhkan.


    Penandatangan MoU secara simbolis Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan beberapa CV, dilaksanakan di Gedung PKK Kebumen, Kamis (3/6/2021). Selain itu dilaksanakan pula sosialisasi Proyek Perubahan Gerakan Terpadu Jalan Mulus Bayu Mili (Gardu Jamu Bali).


    Acara dihadiri oleh 43 Kepala Desa dan 11 Camat. Adapun kepala desa yang diundang, adalah yang desanya terdapat proyek tersebut. Untuk tahap pertama proyek dilaksanakan di 43 desa di 11 Kecamatan.


    Kepala DPUPR Kebumen Haryanto Wahyudi menyampaikan dalam hal ini telah disepakati bersama bahwa pelaksanaan proyek menggunakan minimal 50 persen tenaga lokal. Namun ini untuk proyek-proyek tertentu yang dapat pelibatkan tenaga lokal. “Kalau untuk pengaspalan jalan, menggunakan tenaga profesional. Kalau untuk pengecoran masih memungkinkan menggunakan tenaga lokal,” tuturnya.


    Adanya pemanfaatan tenaga lokal diharapkan dapat melibatkan masyarakat dalam pembangunan. Selain itu masyarakat juga akan dilibatkan dalam pemeliharaan infrastruktur yang ada. “Nantinya untuk pemeliharaan kami juga akan melibatkan masyarakat,” katanya.


    Ditegaskannya, beberapa infrastruktur yang rusak umumnya diawali dari kerusakan kecil. Misalnya jalan yang berkubang pada umumnya diawali dari cekungan kecil di jalan. Namun hal itu dibiarkan saja. Sehingga cekungan kecil terus membesar dan menjadi kubangan jalan. “Disinilah pentingnya melibatkan masyarakat lokal dalam pemeliharaan semua infrastruktur,” paparnya.


    Adapun gagasan dari Gardu Jamu Bali yakni terwujudnya koordinasi penyelenggara infrastruktur, meningkatnya  kualitas infrastruktur, anggaran infrastruktur yang mencukupi dan peningkatan peran serta masyarakat dalam infrastruktur.


    Saat disinggung mengenai Banyu Mili, apakah ini berkaitan dengan irigasi atau air bersih konsumsi, Haryono menegaskan dua duanya. Dimana terkait dengan air memang merupakan kebutuhan pokok. “Ini baik untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga, maupun pertanian,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top