• Berita Terkini

    Selasa, 29 Juni 2021

    Korban Penganiayaan Tunggu Itikad Pelaku, Pelaku Bukan Pemilik Bengkel Pemuda Motor


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Korban penganiayaan oleh mantan majikan, Kasirin (bukan Kamirin seperti ditulis sebelumnya), mengaku masih membuka pintu untuk menyelesaikan perkaranya dengan kekeluargaan.  Dalam hal ini, Kasirin menunggu itikad baik terduga pelaku.


    "Ya kami masih menunggu itikad baik pelaku, cuma sudah saya pasrahkan semua ke pengacara saya. Nanti kita rembug dulu dengan pengacara," katanya kepada Ekspres via sambungan telefon, Selasa (29/6/2021).


    Seperti diberitakan, Kasirin melaporkan YA. YA yang tak lain mantan majikannya itu, menurut Kasimin, telah melakukan penganiayaan di bengkel Pemuda Motor Kebumen, Senin 14 Juni 2021 lalu sekitar pukul 09.05 WIB. Saat itu, pelaku datang ke bengkel Pemuda Motor dan melakukan penganiayaan.  Kejadian ini terekam CCTV dan beredar luas di publik. Kasirin melalui kuasa hukumnya lantas melaporkan peristiwa ini ke polres Kebumen.


    Kasirin menyampaikan, YA memang mantan majikannya saat ia masih bekerja di Jl HM Sarbini.  Jadi, YA bukan pemilik bengkel Pemuda Motor. "Di bengkel hanya kejadiannya saja Mas. Dulu saya kerja di Jalan HM Sarbini," kata warga Desa Sidoagung Kecamatan Sruweng yang kini mengaku tidak bekerja lagi itu.


    Pemilik Bengkel Pemuda Motor Hidayat, ditemui Ekspres, Selasa (29/6/2021) membenarkan adanya kejadian itu. Menurut kesaksian Hidayat, pernah ada seorang pria datang ke bengkelnya dan menghampiri Kasirin. Tak lama kemudian, pria tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban.


    "Betul kejadiannya disini, bahkan saya sempat melerai keduanya dan menyarankan untuk diselesaikan secara kekeluargaan," kata Hidayat 


    Hidayat menggarisbawahi, apa yang dialami Kasirin di luar tanggung jawab Bengkel Pemuda Motor. Sebab, dalam hal ini, Bengkel Pemuda Motor hanya menjadi lokasi penganiayaan.


    Hidayat perlu menegaskan hal itu, karena kemudian muncul anggapan pelaku penganiayaan terhadap Kasirin adalah majikan (pemilik) bengkel Pemuda Motor. Anggapan itu muncul setelah perkara ini dipublikasikan di media. "Jadi tidak benar, pemilik bengkel Pemuda Motor adalah pelaku. Sama sekali tidak benar dan kami minta ini diluruskan," ujarnya kepada Ekspres.


    Pada bagian lain kuasa  hukum Kasirin, Nur Rahmat mengaku pihaknya masih mengawal laporan yang sudah dilayangkan ke Polres Kebumen pada Senin (28/6) lalu itu. Dari informasi yang ia terima, aduan atau  laporaitu sudah berada di Resmob. 


    "Tapi karena masih dalam suasana WFH (work from home),  laporan sedang dikomunikasikan dengan Kasat, saat ini masih dalam proses. Kemungkinan dalam minggu ini ada pemanggilan pihak saksi," kata Nur Rahmat.(fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top