• Berita Terkini

    Rabu, 11 November 2020

    Perundingan UMK Kebumen Buntu, Keputusan Diserahkan kepada Bupati


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Terkait dengan penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kebumen, hingga kini belum ada titik temu. Ini antara Apindo dan Serikat pekerja. Hal tersebut mengemuka pada rapat Dewan Pengupahan,  Rabu (11/11/2020).


    Dalam rapat Apindo berpendapat agar UMK Kebumen tahun 2021, sama dengan UMK tahun 2020. Dimana pendapat Apindo mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor  : M/11/HK.04/X/2020, tertanggal 26 Oktober 2020. Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Covid-19.  Adapun Serikat pekerja dalam hal ini KSPSI pendapatnya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. 


    Ketua KSPSI Kebumen Akif Fatwal Amin menyampaikan, saat ini memang tengah terjadi pandemi. Hal ini diakuinya berdampak pada perusahaan. Kendati demikian, dampak pendemi juga bukan hanya dirasakan oleh perusahaan semata, melainkan juga oleh para pekerja. “Semua merasakan adanya dampak Pandemi Covid-19,” tuturnya.


    Nasib pekerja dimasa pandemi juga turut terdampak. Beberapa diantaranya harus mengikuti kerja dengan tidak penuh. Padahal kebutuhan di masa pandemi cenderung meningkat. Sebab adanya pengurangan kegiatan di luar rumah, menjadikan kebutuhan konsumtif cenderung meningkat. “Kebutuhan air, listrik dan lainnya juga cenderung meningkat,” katanya.


    UMK Kebumen tahun 2020  adalah Rp 1.835.000. Akif berharap tahun 2021 UMK lebih besar dari sebelumnya. Hal ini tentu sangat wajar sebab kebutuhan dan harga tahun 2021 juga tidak sama dengan tahun 2020.  “Kami mempertimbangkan banyaknya kebutuhan pokok yang masuk dalam komponen KHL di tahun 2021 akan naik,” katanya.

    Adanya ketidaksepakatan tersebut, maka penentuan usulan UMK Kebumen kemudian diserahkan kepada Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz. Bupati nantinya yang akan mentukan usulan UMK Kebumen tahun 2021.


    Kendati semua keputusan usulan UMK nantinya berada di tangan Bupati, namun Akif berharap UMK akan naik dari tahun sebelumnya. Dengan demikian pekerja tentunya akan lebih sejahtera. “Kami tetap berharap UMK naik dari tahun sebelumnya,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top