• Berita Terkini

    Jumat, 09 Oktober 2020

    Unjuk Rasa Penolakan Omnibus Law di Kebumen Berakhir Ricuh


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Aksi demonstrasi penolakan Undang-undang  Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kebumen berakhir ricuh. Ini terjadi setelah masa dari KSPI dan Mahasiswa  serta ormas lain beranjak meninggalkan Gedung DPDR Kebumen, Jumat (9/10/2020).


    Awalnya demo yang diikuti oleh ratusan massa itu berjalan lancar dan tertib. Massa berorasi dan menyampaikan maksud serta tujuanya ke Anggota DPDR Kebumen. Dalam kesempatan tersebut massa ditemui Ketua DPRD Kebumen H Sarimun dan Wakil Ketua Yuniarti Widayaningsih. Sesuai tuntutan masa, dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Sarimun mewakili  DPRD Kebumen setuju menolak Undang-undang  Cipta Kerja.


    Peserta aksi semula dari SPSI, PMII, HMI, IMM dan masyarakat. Usai mendengarkan penyampaian dari H Sarimun, massa pun menginggalkan arena aksi. Selang beberapa menit, tiba-tiba ada yang melempar batu ke Gedung DPRD Kebumen. Lemparan berasal dari kerumuman.


    Sedetik kemudian lemparan susulan pun berbondong datang dan menghujani Gedung DPRD dengan batu. Akibat lemparan tersebut, dua kaca jendela di Gedung DPRD Kebumen pecah. Selain itu satu kaca jendela di pos penjagan juga pecah.  Selain itu beberapa genteng di bagian atap Gedung DPRD juga mengalami kerusakan. Bahkan beberapa anggota kepolisian Kebumen mengalami luka karena terlempar batu.  


    Adanya serangan, petugas kepolisian pun juga mencoba membubarkan massa dengan menembak gas air mata maupun menyemprotkan air menggunakan mobil water cannon. Polisi juga tetap melakukan penjagaan pintu gerbang Gedung DPRD dengan ketat meski terus dihujani  lemparan batu. 


    Kericuhan berlangsung sekitar 30 menit.  Masa berhenti dan berkumpul di seputar Alun-alun Kebumen. Setelah beristirahat sebentar, masa kembali mendatangi  gedung dan kembali melempari dengan batu. Massa baru berhenti dan meninggalkan halaman Gedung DPRD Kebumen pukul 16.00 WIB.


    Massa aksi tiba di DPRD Kabupaten Kebumen sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelumnya, massa berkumpul dan berjalan mulai dari depan Gedung Haji Kebumen dan melanjutkan dengan long march. Selain berorasi, massa juga membawa spanduk maupun poster berisi penolakan terhadap UU Cipta Kerja.


    Aksi unjuk rasa mendapatkan pengamanan ketat dari pihak kepolisian maupun Satpol PP Kebumen. Satlantas Polres Kebumen juga melakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Pahlawan dengan mengalihkan kendaraan agar tidak lewat depan gedung DPRD.  


    Ketua KSPSI Kebumen Akif Fatwal Amin mengatakan aksi dilaksanakan guna meminta DPRD Kebumen ikut menyatakan sikap menolak Undang-undang  Cipta Kerja atau Omnibus Law.  Menuntut lembaga pemerintah terutama DPR untuk lebih partisipatif dan terbuka dalam perumusan Undang-undang. 


    Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Sarimun dan juga Akif Fatwal Amin sama-sama menyesalkan adanya tindakan anarkis tersebut. Padahal pihaknya selaku wakil rakyat telah mencoba menemui dan menampung aspirasi yang disampaikan. Disisi lain, dirinya mewakili DPRD Kebumen akan memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan masyarakat. 

    Sedangkan Akif menegaskan, pelaku kerusuhan bukan bagian dari peserta aksinya. Pelemparan batu terjadi setelah peserta aksi meninggalkan tempat. “Kami juga sangat menyesalkan adanya kejadian tersebut. Namun kami tegaskan, pembuat kerusuhan bukan dari peserta aliansi,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top