• Berita Terkini

    Sabtu, 03 November 2018

    Taufik Kurniawan Sebut Kasus DAK Sebuah Rekayasa

    Mohamad Ali jawa Pos
    JAKARTA  - Setelah diperiksa selama 9 jam oleh penyidik KPK, sejak pukul 09.00 WIB, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan keluar Gedung KPK pukul 18.18 WIB dan langsung mengenakan rompi oren bertuliskan 'Tahanan KPK'. Taufik ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.



    Sebelum memasuki mobil tahanan, Ia mengatakan bahwa kasus yang menjeratnya merupakan sebuah rekayasa. Namun, dirinya tak menjelaskan secara rinci maksud dari pernyataanya tersebut.



    "Bicara rekayasa manusia, rekayasa milik Allah paling sempurna," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung KPK, Jalan Rasunda Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2018).



    Kendati demikian, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu menyebutkan akan mengikuti proses hukum hingga memasuki persidangan.



    "Saya akan ikuti prosesnya yang ada di KPK. Terakhir semua akan diketahui di persidangan," jelas Taufik Kurniawan.



    Juru Bicara KPK Febri Diansyah, menuturkan Taufik Kurniawan akan ditahan di rutan gedung KPK yang lama. "TK ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kav. C-1," beber Febri.



    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN  Kebumen, Jawa Tengah.



    Taufuk menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen Periode 2016-2021 Muhamad Yahya Fuad. (dan)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top