• Berita Terkini

    Senin, 26 November 2018

    Pemerintah Buka Akses Sarjana Non Guru untuk Jadi Guru

    JAKARTA – Urusan profesionalisme guru masih menjadi isu dalam menyambut Hari Guru Nasional (HGN) 2018 sekaligus HUT PGRI ke-73. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjelaskan, tema yang diambil dalam HGN tahun ini terkait dengan peningkatakan profesionalisme guru.


    ’’Artinya (guru yang bisa, Red) menyiapkan generasi muda yang cocok dengan dunia kerja dan sosial abad 21,’’ katanya di kantor Kemendikbud kemarin (25/11/2018). Menurut Muhadjir peningkatakan profesionalisme guru untuk menyiapkan generasi muda yang cocok dengan abad 21 itu tanggung jawab besar.


    Melalui apa? Diantaranya adalah pelatihan dan pendidikan guru. Kemudian pemerintah harus meningktkan kriteria yang semakin baik untuk rekrutmen guru-guru baru. Kemudian bagi guru yang sudah ada, dilakukan sejumlah pelatihan. Meliputi pelatihan tentang metodologi dan strategi pembelajaran dan materi ajarnya.


    Tahun depan pemerintah pusat juga bakal menerapkan sistem pemantauan kehadiran guru di sekolah. Program ini dikhususkan terlebih dahulu untuk sekolah negeri. Caranya adalah dengan absesnsi sidik jari. Rencana ini bakal diterapkan secara menyuluruh. Kemendikbud tidak menggunakan sistem piloting atau percontohan.


    Acuan pemantauan absensi itu adalah kehadiran guru di sekolah sesusuai ketentuan delapan jam sehari selama lima hari dalam sepekan. Ketentuan jam kerja ini sesuai dengan aparatur sipil negara (ASN) pada umumnya. Kondisi ini bisa dikecualikan untuk guru yang memiliki tugas tambahan. Misalnya menjadi pembimbing organisasi siswa di sekolah dan lainnya.


    Terkait mutu atau kompetensi guru, selama ini dihasilkan di tingkat perguruan tinggi. Menristekdikti Mohamad Nasir ikut berkomentar tentang peringkatan HGN 2018 ini. Khususnya terkait tema Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Pendidikan Abad 21.


    Calon guru sebelumnya dididik di kampus lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). Nasir mengatakan ada sejumlah pembaharuan di LPTK. Dia mencontohkan dahulu yang boleh ikut pendidikan profesi guru (PPG) di LPTK hanya sarjana guru.


    ’’Sekarang boleh dari guru atau non guru,’’ katanya. Contohnya adalah sarjana teknik atau engineering bisa ikut PPG. Dari sisi penguasaan ilmu keteknikan, sarjana engineering itu sudah cukup mumpuni. Tinggal diberikan kompetensi kependidikan atau pedagogik melalui PPG di LPTK.


    Yang jadi persoalan saat ini adalah, minat sarjana non keguruan untuk ikut PPG kemudian menjadi guru tidak terlalu tinggi. Sebab banyak yang mempertanyakan apakah mereka jika memilih ikut PPG, kemudian bakal dijamin jadi guru PNS. ’’Kalau tidak (ada jaminan jadi CPNS, Red) ini sudah ditawari pekerjaan (sesuai bidangnya, Red),’’ katanya.


    Nasir mengatakan membuka kesempatan bagi sarjana non keguruan untuk ikut menjadi guru melalui PPG, bisa berdampak pada peningkatan kualitas guru. Sebab sarjana non keguruan ini memiliki penguasaan teknis yang lebih tinggi. Sarjana non keguruan yang berasal dari Fakultas MIPA misalnya, bisa diberikan kesempatan untuk ikut menjadi guru IPA dengan mengikuti PPG terlebih dahulu.


    Sementara itu, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengakui, kualitas guru di Indonesia masih di bawah standar. Dalam uji kompetensi guru tahun 2015 lalu misalnya, hasilnya masih di bawah standar kompetensi minimal (SKM). Saat itu, rata-rata memiliki nilai 53, atau dua poin di bawah SKM.


         "Hasil siswa kita masih tertinggal, misal matematika kita 73 persen bermasalah siswanya," ujarnya kepada Jawa Pos, kemarin (25/11).


         Dari segi metode pembelajaran, mayoritas guru di Indonesia juga belum cakap untuk menyesuaikan jaman. Di mana mayoritas guru baru sebatas mengajar. Cara tersebut, merupakan cara lama. Sebab dahulu, guru memang satu-satunya sumber pengetahuan.


         Tapi di era sekarang, ilmu pengetahuan bisa diperoleh di luar kelas. Sehingga tugas guru perlu berubah. Bukan sebatas mengajar dan mendidik, tapi harus mengarah ke memotivasi dan menggerakkan siswa.


         Dari tes UKG, baru sekitar 6 persen guru saja yang mampu sebagai motivator dan penggerak. Oleh karenanya, dalam tiga tahun terakhir, IGI banyak melakukan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas guru.


         Ramli menambahkan, yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah memperjelas status guru. Saat ini, hampir setengah dari guru yang ada memiliki nasib yang tidak jelas. Guru honorer misalnya, sulit bagi mereka untuk bisa fokus meningkatkan metode belajar. Sebab, urusan "dapur" belum terpenuhi.

         "Kontrak ada yang satu tahun. Mereka ga mikir pembelajaran di kelas, tapi mikir nasibnya tahun depan," imbuhnya. Oleh karenanya, pemerintah perlu segera menyelesaikan persoalan tersebut.


         Ramli menilai, ada banyak upaya yang bisa dilakukan pemerintah. Salah satunya adalah efisiensi. Berdasarkan pengamatannya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak cukup efektif dalam mengelola keuangan. Untuk pelatihan guru misalnya, kemendikbud menyediakan uang saku. Hal itu, sebetulnya tidak perlu.

         "2016 kita acara ke Tual. Sampai di bandara saja, sudah tanya amplop berapa. Ini merusak mental guru," tuturnya. Sebaiknya, beban pelatihan diberikan ke organisasi profesi tanpa perlu memberikan anggaran.


         Belum lagi, berbagai kegiatan yang dilakukan kemendikbud atau dinas pendidikan kerap dilakukan di hotel. "Sakit hati honorer. Diminta angkat bilang ga ada duit, tapi bikin kegiatan di hotel bisa sepuluh per hari," tuturnya.

         Untuk itu, dia mengusulkan agar kemendikbud bisa mengalokasikan anggaran tidak prioritas ke kesejahteraan khususnya guru honorer. Selain itu, anggaran yang ditekan juga bisa digunakan untuk memberikan celah fiskal penambahan guru PNS.


         Dengan peningkatan kesejahteraan, maka upaya meningkatkan kapasitas guru bisa lebih mudah dilakukan. Di sisi lain, peningkatan kapasitas guru juga bisa mendorong efektif pembelajaran.


         "Sebaik apapun kurikulum dan fasilitas, kalau guru ga punya kemampuan buat apa. Tapi sebaliknya jika punya kapasitas inovasi itu ga masalah fasilitas kurang," terangnya. (wan/far)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top