• Berita Terkini

    Selasa, 04 September 2018

    Siswa SMP TD Kebumen Wejangan dari Kejari

    ISTIMEWA
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Suasana Upacara Bendera di SMP Taman Dewasa (TD) Kebumen kali ini tidak seperti biasanya. Pasalnya di upacara tersebut, pembina upacara bukan dari pihak sekolah melainkan dari pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen.

    Selain itu, momen upacara juga digunakan untuk melantik Pengurus OSIS periode 2018-2019, Senin (3/9/2018) pagi.

    Upacara diikuti oleh siswa dan jajaran pendidik serta kependidikan SMP Taman Dewasa Kebumen. Berlaku sebagai pembina Jaksa Trimo SH MH yang merupakan Jaksa Fungsional Kejari Kebumen. Upacara pun berlangsung dengan hidmat dan para siswa terlihat antusias menerima wejangan dari Trimo. Selai sebagai pembina upacara Trimo juga yang melantik pengurus OSIS SMP TD Kebumen periode 2018-2019.

    Dalam amanatnya Jaksa Trimo menyampaikan tema besar yakni “Segala Sesuatu Memiliki Hukum”. Adanya peraturan sekolah wajib ditaati dan diikuti oleh semua siswa, bukan hanya oleh anggota OSIS saja.

    Trimo juga mengemukakan pentingnya siswa memahami hukum. Jika hukum sudah diberlakukan maka yang tidak tahu dianggap tau. “Tidak ada alasan maaf bagi seseorang yang melanggar aturan dengan alasan tidak mengetahui hukum. Saat hukum sudah diberlakukan, yang tidak tau dianggap tahu,” tegasnya.

    Bukan hanya soal hukum saja, Trimo juga berpesan kepada para siswa untuk menggunakan media elektronik seperti handphone dengan baik dan tidak disalahgunakan. Di Indonesia sendiri terdapat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Jangan menggunakan kata-kata yang tidak baik. Penggunaan media sosial yang tidak baik juga dapat dijerat hukum,” paparnya.

    Trimo juga menyampaikan kepada pihak sekolah agar tidak segan-segan merangkul Kejaksaan dalam mendidik para siswa-siswinya. Di Kejari Kebumen sendiri terdapat program jaksa masuk sekolah. Kegiatan itu dilaksanakan guna memberi pemahaman hukum kepada para siswa. Beberapa sekolah bahkan ada yang mengundang pihak Kejaksaan untuk menjadi narasumber pada kegiatan sekolah.

    Sementara itu Kepala SMP Taman Dewasa Kebumen Drs Rusdi Winoto MPd menyambut baik adanya pihak Kejaksaan yang mau memberikan bimbingan kepada para siswanya. Di era ini komunikasi melalui media sosial sudah menjadi bagian dari rutinitas manusia. “Pemahaman hukum menjadi penting. Jangan sampai berbuat salah saat menggunakan media sosial,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top