• Berita Terkini

    Sabtu, 04 Agustus 2018

    Kopi Terbaik di Kebumen Berasal dari Sempor

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Kopi dari hasil perkebunan milik Turiman (50) warga RT 7 RW 2 Desa Kaliputih Kecamatan Sempor mendapatkan predikat kopi Robusta terbaik se Kabupaten Kebumen. Ini setidaknya setelah dilakukan penilaian oleh barista dan juga juri Indonesia Barista Championship (IBC), Specialty Coffe Association of Indonesia (SCAI) di Surabaya Tahun 2013 Azhari Kimiawan.

    Beberapa kopi dari hasil perkebunan di Kebumen, dibawa oleh Roemah Martha Tilaar (RMT) Gombong untuk dinilai oleh Azhari. Dari hasil penilaian tersebut kopi mayoritas kopi dari hasil perkebunan di Kebumen mendapatkan nilai maksimal 65. Kendati demikian untuk kopi hasil perkebunan Turiman mendapat nilai 82. Penilaian dilaksanakan dengan kategori 0-100.

    Adapun penilaian dilaksanakan dengan melihat tingkat keasaman kopi (Acidity), tingkat kerusakan kopi (Defect) dan kematangan petik. Dengan adanya hasil penilaian tersebut, kopi Turiman yang semua berharga Rp 25 ribu perkilo kini tembus Rp 40 ribu perkilo. Ini lantaran kopi yang semula dijual di pasaran kini naik menjadi kopi untuk Cafe. Oleh Turiman kopi dijual dalam kondisi mentah dan kering.

    Saat ditemui di rumahnya, Jumat (3/8/2018), Istri Turiman, Rusminah (45) menyampaikan jika suaminya merintis perkebunan kopi dua tahun silam. Awalnya kopi dikelola dengan cara biasa dan hasilnya dijual di pasar. Namun setelah mendapatkan pengarahan dari RMT pengelolaan kopi dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

    Hasilnya sungguh diluar dugaan, selain harga kopinya melejit, pesanan pun selalu datang. Bahkan kini Rusminah sendiri belum dapat memenuhi pesanan yang ada. “Banyak sekali pesanan, dari Solo, Yogyakarta dan kota besar lainnya, namun kami justru kekurangan barang. Sebab baru mempunyai 500 pohon kopi,” tuturnya, sembari menyampaikan kini perkebunan akan diperbesar seiring banyaknya permintaan.


    Direktur RMT Sigit Asmodiwongso menyampaikan, kualitas terbaik memang layak disandang oleh kopi hasil perkebunan Turiman. Hal ini lantaran kopi ditanam tanpa menggunakan pupuk dan pestisida kimia. Semua menggunakan organik di tanah perhutani. “Selain itu pengelolaan juga sesuai standar yang ada,” paparnya.

    Dijelaskannya, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam proses pengolahan kopi, yakni kopi harus dipetik dalam kondisi matang (merah). Setelah itu penjemuran minimal dilaksaksanakan selama 21 hari. Proses tidak boleh dilakukan di atas tanah. Penjemuran minimal harus dilakukan dengan ketinggian 30 centimeter di atas permukaan tanah. “Semua proses tersebut akan mempengaruhi rasa dan aroma kopi,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top