• Berita Terkini

    Rabu, 02 Mei 2018

    Antisipasi Gesekan Dua Kubu, KPU-Bawaslu Diminta Duduk Bersama

    JAKARTA - KPU dan Bawaslu diminta duduk bersama untuk membahas masalah konflik antara pendukung ganti presiden dan pro Joko Widodo.  Gesekan akan kembali terjadi jika tidak dilakukan antisipasi. Partai politik (Parpol) juga mempunyai peran besar meredam ketegangan.


    Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, parpol mempunyai adil besar mencegah agar tidak terjadi gesekan antar pendukung. Menurut dia, partai politik bisa mengedukasi pengurus dan konstituennya untuk tetap memeliharaan kedewasaan politik dan menyikapi perbedaan pilihan menjelang Pemilu 2019.


    Parpol harus membangun narasi yang mengandung edukasi politik, bukan sekedar sentimen ganti presiden atau tetap dua periode. Narasi itu berupa gagasan dan juga tawaran program beserta argumentasinya. “Harus ada argumentasinya, kenapa harus dua periode dan kenapa harus ganti presiden, sehingga diskursus yang terbangun di kalangan masyarakat lebih substantif dan membangun politik yang beradab,” kata dia.


    KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu juga harus duduk bersama untuk membuat pengaturan yang bisa mengisi kekosongan hukum untuk mencegah terjadinya ekses dan benturan antar kelompok. Begitu juga pemerintah perlu membangun komunikasi dengan para pemangku kepentingan di masyarakat untuk memelihara kerukunan antar warga dan mengindari segala bentuk perbuatan yang bisa memicu terjadinya perpecahan dan benturan. Tokoh agama dan masyarakat harus dilibatkan, sehingga upaya itu tidak dipandang sebagai aktivitas elite semata, tapi menjadi agenda bersama semua pihak.


    Alumnus fakultas hukum Universitas Indonesia (UI) itu menyatakan, ketegangan sangat mungkin kembali terjadi, jika semua pihak tidak segera melakukan antisipasi. Menurut dia, harus ada strategi bersama yang terhubung dan sinergis antar semua aktor negara. “Sehingga pendekatannya tidak parsial dan jangka pendek,” tegasnya.

    Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, masalah tersebut akan mendapat perhatian dari komisinya.  Pertemuan KPU dengan Bawaslu selalu dilakukan, namun bukan hanya membahas persoalan yang terjadi di arena car free day (CFD).  Masalah lain juga akan dibahas.


    Dia mengimbau kepada semua pihak agar menyampaikan pandangan dan pendapatnya secara bijak.  Menurut dia, setiap orang mempunyai kebebasan untuk berpendapat.  Namun, kebebasan berpendapat itu sebaiknya disampaikan secara santun. "Kebebasan itu tidak ditujukan untuk membangun kemarahan atau emosi dari pihak lain. Pendapat itu disampaikan untuk menyatakan ide baik, kreatif, atau ide yang positif. Tentu akan direspon baik oleh siapapun" tuturnya.


    Hal itu berlaku secara umum, bukan untuk kasus yang terjadi di arena CFD.  Menurut pria asal Surabaya itu, jika ada pihak yang bertindak di luar ketentuan itu dan melanggar hukum, maka dia mempersilahkan untuk diproses.


    Agar gesekan antar masa tidak terjadi, lanjut dia,  setiap orang harus mengetahui hak dan kewajibannya. Baik sebagaia masyarakat, pemilih, dan sebagai peserta pemilu. Begitu juga aparat penegak hukum. "Jika semuanya paham, maka tidak akan terjadi konflik," paparnya.


    Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada bawaslu provinsi dan kabupaten/kota untuk mengawasi kegiatan CFD.  "Bisa kerja sama dengan pemerintah daerah, " papar dia.


    Bagja berharap, pelaksanaan CFD dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.  Kegiatan itu sebagai ajang kebersamaan masyarakat, berolahraga bersama, dan bersoasialisasi.  "Jangan digunakan sebagai ajang kampanye dan kegiatan politik, " ucapnya.  (lum)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top