• Berita Terkini

    Kamis, 26 April 2018

    Ketua DPRD Jateng Diperiksa KPK Terkait Perkara Korupsi di Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis (26/4/2018), mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng), Rukma Setyabudi. Rukma diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Khayub M Lutfi.

    "Rukma Setyabudi diperiksa untuk tersangk KML terkait TPK suap pengadaan barang dan jasa TA APBD 2016 Kabupaten Kebumen," kata Kepala Biro Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, kepada Kebumen Ekspres,  Kamis.

    Priharsa mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Jakarta. Namun, Priharsa tak mau menyebut terkait apa pemeriksaan Budi Rukma dalam perkara korupsi di Kebumen.

    Baca juga:
    (Nama Mantan Kapolres Kebumen dan Ketua DPRD Jateng Disebut di Persidangan Adi Pandoyo)

    Hanya memang, catatan koran ini, Budi Rukma sempat disebut dalam persidangan Sekda Kebumen Adi Pandoyo di Pengadilan Tipikor Semarang.

    Saat itu, Khayub saat diminta bersaksi mengatakan pernah memberikan sejumlah uang kepada politisi PDIP yang akrab disapa Budi Rukma. Menurut Khayub, uang itu untuk operasional partai..(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top