Febri Diansyah |
Di saat bersamaan, Priharsa menegaskan tak ada penahanan atau penetapan tersangka baru pada perkara korupsi di Kabupaten Kebumen.
Ungkapan senada juga disampaikan Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah. Kepada Kebumen Ekspres, Febri menegaskan tidak ada upaya penahanan atau penetapan tersangka baru pada hari ini.
"Tidak ada. Belum ada penahanan tersangka lain," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, Selasa sore (27/2/2018).
KPK, kata Febri, tengah fokus melengkapi berkas perkara sejumlah tersangka yang telah ditetapkan seperti Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad dan dua pengusaha Hojin Ansori serta Khayub M Lutfi juga anggota DPRD Kebumen, Dian Lestari. Dalam rangka itu, KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
KPK menangani perkara korupsi di Kebumen terkait tindak pidana suap dan gratifikasi proses penetapan APBD P 2016 dan APBD 2016. Dalam perkara ini, sudah ada 9 pelaku yang sudah ditetapkan tersangka. Sebagian diantaranya sudah disidang.
Mereka masing-msing Yudi Trihartanto (mantan anggota DPRD), Sigit Widodo (mantan PNS Dinas Pariwisata), Basikun Suwandi Atmodjo (LSM/pengusaha), Hartoyo (pengusaha), Adi Pandoyo (Sekretaris Daerah Kebumen), Dian Lestari (Anggota DPRD Kebumen), Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, Hojin Ansori (pengusaha) dan Khayub M Lutfi (pengusaha).
Penyidik KPK hari ini, Selasa (27/2/2018), melakukan penggeledahan di kompleks perkantoran Setda Kabupaten Kebumen. Informasi yang berhasil dihimpun, penyidik datang sekitar pukul 11. 30 WIB tadi. Selama proses itu, awak media tidak diperbolehkan memasuki ruangan pemeriksaan. Penyidik KPK juga dikawal polisi bersenjata lengkap.(mam/cah)