• Berita Terkini

    Kamis, 28 Desember 2017

    Bekas RSUD Kebumen Resmi Jadi Rumah Singgah ODGJ

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Meski tak didukung dengan anggaran dari APBD, namun akhirnya Pemkab Kebumen berhasil membangun Rumah Singgah untuk penanganan bagi eks psikotik atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hebatnya lagi pekerjaannya hanya diselesaikan kurang dari satu setengah  bulan.

    Rumah singgah yang diberi nama Rumah Singgah Dosaraso itu memanfaatkan bekas bangsal VIP di gedung eks RSUD Kebumen di Dusun Bojong, Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen. Rumah singgah ini telah diresmikan oleh Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, Jumat (22/12/2017)

    "Karena ketiadaan anggaran Rumah Singgah Dosaraso ini sebelumnya dianggap imposible. Namun Alhamdulillah menjadi possible atas bantuan berbagai pihak," kata Mohammad Yahya Fuad.

    Yahya Fuad mengatakan, pendirian Rumah Singgah Dosaraso setelah melihat kondisi ODGJ yang ditampung di Padepkan Mbah Marsiyo di Desa Winong, Kecamatan Mirit, beberapa bulan yang lalu. Dengan waktu yang hanya satu setengah bulan, Rumah Singgah Dosaraso ini terwujud dan bisa  menampung eks psikotik.

    Menurutnya, untuk operasional rumah singgah, Pemkab Kebumen akan mengalokasikan anggaran baru melalui APBD  Perubahan  tahun  anggaran 2018. “Kami minta dukungan DPRD agar bisa menyetujui anggaran untuk  rumah singgah,“ tegasnya.

    Ketua DPRD  Kebumen, Cipto Waluyo, mengatakan siap untuk  membahas  dan menyetujui anggaran yang diusulkan. Khususnya yang diperuntukkan  pengembangan  rumah singgah yang didirikan dan dikelola Dinas Sosial dan PPKB Kebumen.

    Kepala Dinas Sosial dan PPKB Kebumen, HA Dwi Budi Satrio, menjelaskan, dengan adanya pelayanan Rumah Singgah Dosaraso maka proses layanan rehabilitasi bagi eks psikotik di Kabupaten Kebumen akan semakin mudah dan cepat. Sehingga akan membantu mempercepat penurunan angka orangn dengan gangguan jiwa di Kabupaten Kebumen.

    Untuk mengurus masalah sosial di Rumah Singgah Dosaraso, Dinas Sosial dan PPKB melibatkan TKSK (Tenaga  Kesejahteraan Sosial Kecamatan) dan  Tagana (Taruna Siaga Bencana).(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top