• Berita Terkini

    Kamis, 28 Desember 2017

    Dinilai Arogan, Satpol PP Kebumen Dapat Sorotan

    Kartiko Nur/fotoimamekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen tengah menjadi sorotan. Ini setelah aparat tersebut dinilai arogan saat melakukan tugasnya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) di Simpang Lima Kebulusan Pejagoan, pada  Senin (25/12/2017) lalu

    Salah satu pemerhati anak Kabupaten Kebumen, Kartiko Nur, memaparkan saat itu, Satpol PP merazia sejumlah anak yang diduga merupakan anak punk. Yang patut disesalkan, penanganannya menggunakan kekerasan fisik.

    "Tindakan para petugas Satpol PP Kebumen ini membabi buta dan terkesan tidak manusiawi dan tidak layak disebut sebagai pembinaan namun malah penganiayaan," kata Kartiko, Rabu (27/12/2017).

    Dia lantas menceritakan kronologi kejadian. Sebanyak 8 anak yang masih duduk di kelas 9 SMP berada di Simpang Lima Kebulusan Pejagoan tersebut tiba-tiba diangkut menggunakan mobil ke markas Satpol PP. Di tempat itu, anak-anak tersebut mengalami penganiayaan fisik.

    "Kondisi mereka  sangat mengenaskan. Ada yang terlihat tanpa pakaian, setelah ditanya ternyata bajunya dirobek. Selain itu terdapat pula anak yang kesulitan berjalan karena mengaku njarem (sakit) di paha,"ujar Kartiko yang saat itu menjemput anak-anak tersebut di markas Satpol.

    Baca juga:
    (Satpol PP Kebumen Diminta Lakukan Pembenahan Menyeluruh)

    “Saya sempat mrebes mili melihat itu semua. Anak seusia tersebut telah mendapatkan perlakuan yang sedemikian. Lantas perilaku dan sifat baik apa yang akan kita wariskan kepada generasi selanjutnya jika saat usia labil saja mereka telah mengalami perlakuan seperti itu,” imbuhnya.


    Menurutnya, hingga kini belum ada peraturan atau undang-undang yang melarang komunitas punk. Selian itu anak-anak yang berada di Simpang Lima kala itu sebenarnya bukan sedang tongkrong. Melainkan sedang menunggu angkutan untuk menuju Alun-alun Kebumen, sebab saat itu adalah Hari Natal. "Mereka tidak menggangu ketertiban, lantas kenapa mesti mendapatkan perlakuan seperti itu," paparnya.

    Dalam media sosial, Kartiko juga menuliskan peristiwa tragis tersebut. Dalam tulisannya  Kartiko menyampaikan Kebumen sebagai kota Ramah Anak malah dikotori oleh aparatur yang arogan. Pihaknya juga menuliskan mohon pengawalan kasus ini agar korban mendapatkan keadilan.

    “Ini bukan delik aduan, dimana baru diproses jika ada aduan dari korban. Tindakan ini merupakan penganiayaan yang mana tanpa aduan pun harus diproses hukun,” tegasnya.

    Sementara itu , tidak banyak hal yang disampaikan oleh Kasatpol PP Kebumen R Agung Pambudi. Saat dikonfirmasi pihaknya hanya menyampaikan jika persoalan tersebut telah diselesaikan dengan pihak terkait yakni orang tua anak. “Semuanya sudah diselesaikan dengan baik, dan masing-masing pihak akan saling memperbaiki diri,” ucapnya via phone. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top