• Berita Terkini

    Rabu, 15 November 2017

    Warga Selang ini Kaget KTP Lamanya Dipakai Buat Menipu

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - KTP lama dan sudah tak berlaku ternyata bisa disalahgunakan untuk tindak kejahatan. Itulah yang dialami Nuryadi Wulantoro, warga Kelurahan Selang Kecamatan Kebumen ini.

    Kejadian ini berawal saat Nuryadi mendapat "laporan" atau aduan di akun twitternya. Aduan itu menyebutkan mereka telah menjadi korban penipuan dan pemerasan. Entah apa maksudnya, pelaku lantas mengaku sebagai Nuryadi dengan cara menunjukkan KTP. Tindak penipuan itu dilakukan melalui telepon.

    Setidaknya dua orang telah melaporkan menjadi korban penipuan model begini. Para korban itu menderita kerugian ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

    Hingga sekarang, Nuryadi mengaku tak habis pikir mengapa itu bisa terjadi. Mengingat, KTP yang ditunjukkan pelaku adalah KTP lama dan sudah tidak berlaku.

    "KTP itu sudah saya serahkan kepada petugas Kecamatan saat membuat KTP elektronik. Saya juga heran mengapa masih ada orang yang percaya dengan penipuan model begitu apalagi dengan menggunakan nama saya," keluh Nuryadi, Rabu (15/11/2017).

    Di tengah kebingungan itu, Nuryadi akhirnya memutuskan melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut kepada polisi. Kepada polisi, Nuryadi melaporkan adanya penyalagunaan identitas dirinya untuk melakukan penipuan dan pemerasan. Sebagai pelengkap laporan, Nuryadi membawa fotocopy akun twiternya.

    Namun, sejauh ini apa yang dia lakukan belum sesuai harapan.

    "Saya melapor ke Polsek dan disarankan melapor ke Polres (Kebumen,red). Menurut polisi, saya bukan korban tetapi saksi. Oleh karena itu, oleh Polres, saya disarankan melapor terlebih dahulu ke Dinas Kependudukan minta surat keterangan bahwa KTP tersebut sudah tidak berlaku. Akhirnya saya ke Disdukcapil minta keterangan. Saat ini saya hanya bisa menunggu bila sewaktu-waktu diperlukan kesaksian saya," keluhnya.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top