• Berita Terkini

    Kamis, 09 November 2017

    Registrasi Bisa Deteksi Data Ganda

    JAKARTA- Program registrasi kartu prabayar dinilai pemerintah berhasil, meski program itu belum tuntas dilaksanakan. Sebab, dampak kewajiban registrasi tersebut tdiak hanya positif kepada pengguna seluler, namun lebih luas lagi. Secara langsung masyarakat semakin peduli dengan dokumen kependudukan.


    "Sejak ada registrasi, masyarakat mulai aware (peduli). KK saya disimpan di mana ya. Atau, oh iya, kemarin KTP saya jaminkan untuk sewa mobil," terang Dirjen kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh kemarin (8/11). Selama ini, dokumen kependudukan, terutama KK, acapkali disepelekan oleh masyarakat karena merasa cukup hanya bermodal KTP.


    Zudan menuturkan, ada beberapa sebab pengguna kartu prabayar gagal saat registrasi. Pertama, KK sudah tidak valid. Sebab, nomor KK bisa berubah sesuai kondisi. Misalnya saat pindah domisili,  atau kepala keluarga meninggal, maka nomor KK akan berubah. Kedua, NIK dan nomor KK diblok karena datanya ganda. Ketiga, pelanggan tersebut keliru mengisi angka NIK atau nomor KK.


    Karena itu, tidak berlebihan bila tingkat kegagalan registrasi mencapai 20 persen. dalam hal data ganda misalnya, ada orang di Jakarta Timur yang gagal registrasi meski NIK dan nomor KK nya cocok. Rupanya, NIK dan nomor KK itu tidak terdata di sistem informasi administrasi kependudukan. Sebab, nomor itu dipakai saat dia tinggal di Kaltim.


    Saat ini, dia tinggal di Jaktim dan mendapatkan e-KTP dengan data Jaktim yang NIK dan KK-nya baru. Zudan menjamin tidak ada satu orang pun yang bisa membuat E-KTP lebih dari satu kali. Datanya pun dipastikan hanya satu. parahnya, sejumlah pihak berdata ganda itumengeluh di media sosial bahwa dia gagal registrasi. Padahal yang terjadi, dia memasukkan NIK dan KK palsu. "Kan saya tidak perlu bertanya, bapak punya KK berapa," kelakar Zudan.


    Sementara itu, Staf Ahli Menkominfo bidang hukum Henry Subiakto menuturkan, seharusnya registrasi prabayar memang bisa meningkatkan awareness masyarakat atas data pribadinya. Sebab, masyarakat sudah terlalu lama teledor dalam hal dokumen kependudukan.


    Dengan registrasi karu prabayar, masyarakat diarahkan untuk mengamankan data pribadinya masing-masing agar tidak digunakan orang lain. apalagi bila nanti fasilitas cek nomor sudah tersedia. "Kalau ada yang pakai NIK dan KK secara ilegal, pemiliki asli bisa melaporkan penyimpangan itu," terangnya.


    Di sisi lain, pemerintah juga akan berbicara dengan parlemen utuk membahas UU perlindungan data pribadi. Dengan demikian, diharapkan bisa muncul metode-metode yang bisa memproteksi data individu agar tidak digunakan secara ilegal. (byu)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top