• Berita Terkini

    Rabu, 08 November 2017

    Lapas Permisan Rusuh, 1 Napi Tewas 3 Luka

    ILUSTRASI
    CILACAP -  Kerusuhan antar narapidana terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Permisan Nusakambangan sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (7/11). Insiden itu menyebabkan satu narapidana tewas. Dia teridentifikasi bernama Tumbur Biondy. Sementara tiga narapidana lainnya terluka.

    Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasat Polair Polres Cilacap AKP Huda Syafii membenarkan telah terjadi kerusuhan di Lapas Permisan. "Benar. Maghrib saya masih di lapas. Alhamdulillah kondisi berangsur-angsur mulai terkendali," katanya saat dihubungi Radarmas.

    Kalapas Permisan Yan Rusmanto juga mengatakan, jika kondisi Lapas Permisan sudah kondusif sejak sore. Petugas lapas dibantu anggota Polres Cilacap langsung menguasai keadaan dan semua penghuni lapas tidak ada yang kabur.

    “Petugas cepat bertindak. Bantuan dari Polres Cilacap juga cepat sehingga kondisi langsung bisa dikuasai,” kata dia.

    Yan mengatakan, 11 pelaku kerusuhan sudah diamankan dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas di Lapas Permisan. "Sementara ini penyebabnya karena ada perselihan hingga terjadi perkelahian. Namun penyebab pasti serta motifnya masih kita tunggu. Nanti pihak kepolisian yang akan memberikan keterangan. Kami masih fokus menjaga kondusifitas lapas,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Ibnu Choldun menuturkan, kerusuhan terjadi setelah ada pemukulan yang dilakukan sejumlah napi kepada penghuni lapas lainnya. Aksi pemukulan itu memicu pembalasan. "Ada dua kubu yang saling berselisih,” kata dia.

    Ibnu menjelaskan, kejadian itu risiko yang harus dihadapi petugas. Meski sudah berusaha keras untuk memisahkan dua kelompok yang berselisih, namun karena kondisi yang tak terduga hingga menimbulkan korban.

    “Risiko di lapas apalagi rata-rata napi penerima hukuman cukup lama, sehingga ada selisih paham yang menyebabkan terjadinya perkelahian," tuturnya.

    Terkait 11 pelaku yang masih menjalani pemeriksaan, Ibnu menyatakan, hal itu menjadi wilayah pihak kepolisian. Sehingga proses hukum menjadi kewenangan pihak kepolisian. “Kami sudah mengutus KaDirpas Pak Jhoni Priyatno untuk melihat langsung kondisi lapas dan segera melakukan evaluasi,” tandas dia.

    Menurutnya, hasil evaluasi nantinya akan digunakan untuk normalisasi kondisi lapas agar kejadian serupa bisa dicegah. "Kejadian ini bisa menjadi evaluasi bagi semua petugas lapas terutama di Permisan agar lebih maksimal lagi," ujarnya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Radarmas, pertikaian terjadi antara dua kubu napi tindak pidana umum. Korban yang meninggal satu orang dan tiga napi yang mengalami luka-luka dan kini dirawat di RSUD Cilacap.

    Pengamanan lapas sebenarnya berjalan normal seperti biasanya. Hanya saja, kerusuhan terjadi saat para tahanan berada di luar sel. Karena itu, situasinya menjadi susah terkendali. Petugas sudah melakukan upaya, dengan dimasukkan ke dalam sel. Saat pagi ada insiden pemukulan pertama, napi dimasukkan ke dalam sel. Namun setelah keluar dan bertemu langsung dikeroyok.

    Kerusuhan terjadi di Blok C Nomor 20 yang merupakan kamar napi tamping atau tahanan pendamping.

    Sementara itu, korban tewas yakni Tumbur Biondy Alvian Partahi Siburian alias Ondy Bin Robert Freddy Siburian, salah satu anggota kelompok Jhon Kei. Hal itu dibenarkan Kasat Polair Polres Cilacap AKP Huda Syafii. Namun dia tidak mau berkomentar banyak.

    John Kei adalah narapidana yang didakwa membunuh Tan Harry Tantono, Direktur Sanex Steel, pada 2012 lalu. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada John Kei pada 27 Desember 2012.

    Namun di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman yang lebih berat, dari 12 tahun menjadi 16 tahun penjara. (yda/yan/sus)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top