• Berita Terkini

    Sabtu, 18 November 2017

    Kontributor Metro TV Ajudan Setnov?

    Sosok Hilman Mattauch, kontributor Metro TV, menjadi perbincangan. Namanya mencuat setelah diketahui bersama Setya Novanto (Setnov) ketika insiden kecelakaan di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Kamis (17/11) malam. Dia kini berstatus tersangka di Polda Metro Jaya karena dianggap lalai mengendarai Toyota Fortuner hingga menyebabkan Setnov harus dirawat di rumah sakit.


    Sepak terjang Hilman selama tiga tahun terakhir tidak asing di kalangan awak media di lingkungan DPR. Pada 2014-2016, Hilman adalah ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen atau Presroom DPR. Pola pemilihan ketua Presroom menggunakan sistem pemilihan layaknya pilkada, dimana daftar pemilihnya adalah para wartawan presroom DPR.

    Selama dua tahun memimpin, bersamaan dengan Setnov menjabat ketua DPR. Romdony Setiawan, pengganti Hilman sebagai ketua Presrom 2016-2018, mengatakan, posisi Hilman sebagai ketua saat itu membuat dia mulai dekat dengan Setnov. ”Setahu saya, mulai dekat dengan Setnov sejak 2014 sampai 2016, pada periode kepemimpinan Hilman. Nah di kurun waktu 2014 itu, Hilman banyak komunikasi dengan Novanto dan bahkan sampai saat ini,” ujar wartawan Rakyat Merdeka itu.


    Dony, sapaan akrab Romdony menyatakan, kedekatan Setnov dengan Hilman terbilang intens. Dalam sejumlah kegiatan Setnov baik sebagai ketua DPR maupun Ketua Umum Partai Golkar, pasti ada sosok Hilman di sekitar politikus yang berkali-kali terseret kasus hukum itu. Hilman juga banyak memberi saran dan pertimbangan kepada Setnov, meskipun selama ini Setnov dikelilingi orang-orang dekatnya. ”Sebetulnya semua pihak bisa komunikasi dengan Setnov, tapi mungkin Hilman yang banyak didengar saran dan pertimbangannya,” tuturnya. Dalam pantauan Jawa Pos, Hilman awalnya dikenal sebagai kontributor Metro TV wilayah Jakarta Barat. Keberadaan kantor DPP Partai Golkar di kawasan Slipi, Jakarta Barat, membuat Hilman acapkali hilir mudik di kantor partai berlambang beringin itu.


    Lambat laun, Hilman mulai masuk ke wilayah kompleks parlemen. Kedekatannya dengan sejumlah petinggi partai membuat Hilman banyak dikenal. Sebelum Setnov memimpin DPR, Hilman juga dekat dengan Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat Marzuki Alie.


    Kedekatan Hilman dengan Setnov beberapa kali terlihat di luar posisinya sebagai jurnalis. Saat Setnov masih mau memenuhi panggilan penyidik kasus e-KTP, Hilman beberapa kali terlihat di sekitar gedung KPK. Bahkan, mobil Toyota Fortuner yang menabrak tiang listrik juga kala itu pernah digunakan untuk mengantar Setnov ke KPK.


    Dony mengaku tidak tahu persis apa motif dari Hilman begitu dekat dengan Setnov. Namun, Dony menilai media tempat Hilman bernaung perlu memberi klarifikasi, terkait isu atau tudingan bahwa Hilman sebagai pihak yang terlibat melarikan Setnov saat akan dijemput KPK. ”Itu urusannya dengan medianya Hilman ya. Menyembunyikan, melarikan, itu kan antara kode etik wartawan, kode etik kita sebagai wartawan dengan Hilman dan institusi medianya, itu urusan dia. Nanti kalau misalkan dia terbukti melanggar hukum atau melanggar kode etik, ya medianya yang memberikan sanksi,” tandasnya.


    Sementara itu, pihak Metro TV kemarin memberikan penjelasan melalui rilis. Dalam rilis disebutkan bahwa sebelumnya pada Kamis (16/11) bagian peliputan Metro TV menugaskan kepada beberapa tim reporter atau kontributor untuk menemukan dan berupaya keras untuk mendapatkan liputan eksklusif bersama Setnov atau membawanya ke studio Metro TV untuk wawancara eksklusif. Nah, pada Kamis sore, Hilman melapor kepada kordinator liputan Metro bahwa ia telah menghubungi Setnov dan menyampaikan bahwa Setnov merencanakan untuk menyerahkan diri ke KPK pada malamnya.

    Selanjutnya, setelah melalui upaya negosiasi, Hilman mendapatkan wawancara eksklusif bersama Setnov melalui sambungan telepon yang ditayangkan pada program Primetime News Metro TV. “Metro TV tidak menolerir dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik terkait dengan tindakan saudara Hilman dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya sebagai Kontributor Metro TV”, ujar Pemred Metro TV Don Bosco Selamun.


    Di sisi lain, kepolisian terus menggali penyebab insiden kecelakaan yang menimpa Setnov. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, ada empat saksi yang telah diperiksa. Salah satunya yakni Hilman yang menjadi sopir Fortuner yang ditumpangi Setnov.


    Tidak banyak keterangan yang disampaikan oleh Halim. Sebab, menurut dia, anggota masih menyelidiki insiden itu. Sehingga, pihaknya belum bisa memaparkan banyak informasi. ”Yang pasti, anggota langsung bekerja,”ujar Halim.


    Sementara itu, bangkai mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR tersebut masihmangkrak di unit laka lantas Ditlantas, di Pancoran, Jakarta Selatan. Halim menyebutkan, mobil itu dibeli oleh Hilman setahun lalu dari Aminuddin, warga Cinere, Depok, Jawa Barat.

    Dia mengatakan, banyak hal yang perlu digali oleh kepolisian. "Hingga kini anggota masih memeriksa bagian mobil yang mengalami kerusakan pascainsiden tersebut," tambahnya.


    Kemudian, dia memaparkan hasil olah TKP. Dari olah TKP, pihaknya memang tidak menemukan bekas rem dan ban dari mobil. Halim berdalih bahwa bekas rem bisa saja tidak terlihat karena hujan. ”Sekarang masih didalami lagi ini. Kami kan punya alatnya meski tidak terlihat (bekas ban dan rem),” ungkap mantan analis kebijakan madya jianstra sops Mabes Polri itu.


    Dikonfirmasi terpisah, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono menegaskan bahwa tidak ada kejanggalan. Keterangan dari mantan Kapolres Nunukan, Kaltim, itu berubah-ubah. Pada pukul 11.30, Argo menyebutkan bahwa Hilman ditetapkan
     sebagai tersangka dalam insiden laka lantas itu.


    Informasi tersebut didapat oleh Jawa Pos di depan Kantor Humas Mapolda Metro. Kemudian, sekitar pukul 16.27, Argo menyatakan bahwa Hilman belum ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyatakan, Hilman masih diperiksa sebagai saksi di Pancoran. Status Hilman bakal berubah setelah 24 jam.


    Hilman diperiksa sejak Jumat, sekitar pukul 08.00. Itu artinya, jika ada perubahan terhadap status Hilman, perubahan dilakukan pada Sabtu pukul 08.00. Argo mengungkapkan, Hilman disangkakan dengan dua pasal. Yakni, pasal 283 jo pasal 310 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Pasal 283 menerangkan bahwa tidak boleh ada aktivitas lain ketika berkendara. Misalnya, seperti, menggunakan handphone. Sedangkan untuk Pasal 310 menyatakan terkait hukuman bagi seseorang yang mengemudikan kendaraan kemudian mengakibatkan laka lantas. Menurut Argo, total hukuman dari kedua pasal itu yakni 1 tahun 4 bulan kurungan. Tapi, karena durasi hukuman itu di bawah lima tahun maka Hilman tidak ditahan.


    Dalam kasus ini, ada sejumlah kejanggalan terhadap penanganan polisi. Pertama, keterangan polisi yang berubah-ubah. Tidak konsisten. Kemudian, kejanggalan kedua terkait sikap kepolisian yang terkesan menutup-nutupi insiden tersebut. Misalnya, terkait keberadaan bangkai mobil yang ditumpangi Setnov. Pada Kamis malam (16/11), Jawa Pos melihat jika
     mobil itu ada di Pancoran. Namun, kepolisian berdalih jika tidak ada mobil Setnov.


    Kemudian, kejanggalan ketiga mengenai kondisi Setnov. Argo menyatakan, saat kejadian, Setnov duduk di kursi tengah. Hilman yang mengemudikan. Tapi, pascainsiden itu, justru Setnov yang mengalami luka parah. Bukan Hilman.


    Logikanya, Hilman berpotensi mengalami luka parah dibandingkan dengan Setnov. Karena posisi Hilman paling depan. Lalu, mengapa Setnov yang luka parah? Dan, Hilman tidak?


    Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menambahkan, pihaknya tengah mengumpulkan barang bukti terkait indikasi bahwa Hilman membantu menyembunyikan Setnov. Pihaknya menyebut Hilman bisa dikenakan pasal merintangi penyidikan KPK dan kode etik jurnalistik. "Sejauh ini baru kuasa hukum Setnov yang kami laporkan ke KPK dengan tuduhan obstruction of justice," jelasnya. (bay/tyo/sam/agm)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top