• Berita Terkini

    Rabu, 27 September 2017

    Jadi Tersangka, Bupati Kukar Masih Unggah Cuitan

    JAKARTA- Nama Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari menjadi perbincangan di jagat media. Bukan lantaran ia mendapat penghargaan seperti yang sebelumnya ia dapat. Kali ini lantaran dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain dirinya, nama Khairuddin juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.



    Terkonfirmasinya status perempuan yang akrab disapa Bunda Rita itu menjadi tersangka keluar dari mulut Wakil Ketua KPK Laode Syarif. Ia membenarkan hal tersebut. “Memang benar status yang bersangkutan sudah jadi tersangka,” ujarnya. Namun, bukan karena operasi tangkap tangan (OTT) seperti yang tersebar pada Selasa (26/9) siang. Melainkan atas perkembangan penyidikan lembaga antirasuah itu.  Ditanya mengenai kasus apa yang menjerat Rita, Syarif enggan berbicara lebih lanjut. “Tunggu saja konferensi pers dari kami,” terangnya saat ditemui di Kompleks DPR MPR RI, Senayan.



    Sebelum beredarnya kabar Rita ditetapkan sebagai tersangka. Sejak siang kemarin tersebar kabar bahwa Rita sudah diamankan oleh KPK sejak Senin (25/9) malam. Namun, mengenai masalah yang satu ini KPK enggan menjawab. Dari pantauan Kaltim Post di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 12.30 WIB hingga pukul 20.35 WIB, tak terlihat Rita maupun Khairuddin. Hanya ada beberapa tersangka kasus dugaan korupsi yang sebelumnya sudah ditangkap KPK. Tersangka yang terakhir keluar dari Gedung KPK adalah Wali Kota Batu, Malang yang diciduk pada 18 September lalu. Edy keluar dari Gedung KPK yang berada di kawasan Setia Budi, Kuningan, Jakarta Selatan itu pada pukul 18.30 WIB. Hingga berita ini diturunkan awak media masih menunggu kabar terbaru soal kasus ini.



    Bahkan Rita sempat mengunggah cuitan di Twitter. Dalam cuitan akun @ritawow_1973 ia sudah mendengar soal penetapan dirinya sebagai tersangka. Ia juga mempertanyakan keadilan di Indonesia. Dari akun media sosialnya tersebut diketahui pada Senin (25/9) malam ia berada di Kebayoran Lama, Jakarta.  Informasi terbaru, rencananya akan dilaksanakan konferensi pers terkait kasus yang menjerat ketua DPD Golkar Kaltim itu.



    Diketahui sejak kemarin pagi petugas KPK menggeledah beberapa titik di Kukar terkait kasus ini. Dari milik Rita, mobil Range Rover milik Khairuddin, dan uang senilai USD 5.000.



    Beredar luasnya di dunia maya, surat resmi dengan kepala surat berlogo burung garuda pancasila bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

    Belakangan diketahui, surat bernomor B-513/23/09/2017 tentang permohonan bantuan pengamanan yang ditujukan ke Kapolda Kaltim, up Karo Ops tertanggal  25 September 2017.

    Bantuan pengamanan seputar proses penyidikan dilakukan KPK di Kutai Kartanegara terkait penyidikan dugaan korupsi.

    Menurut Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, soal permohonan bantuan personel pengamanan memang benar.

    "Benar ada permintaan pengamanan, namun apakah surat yang beredar itu sama dengan yang diterima polda, masih butuh verifikasi lagi," jawabnya.

    Permintaan pengamanan dibutuhkan delapan personel ini guna kelancaran proses penyidikan, di antaranya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kukar.

    "Kalau soal kasusnya, kami tidam punya wewenang. Bisa konfirmasi KPK," ucap Ade.(aim/*/fch)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top