• Berita Terkini

    Rabu, 27 September 2017

    Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bupati Kukar Tidak Ditahan

    KALTIMPOS
    JAKARTA - Menjelang pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 mendatang, nama Ketua DPD Golkar Kaltim Rita Widyasari justru terseret dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Figur Bakal Calon Gubernur yang popularitasnya unggul disemua lembaga survei itu, mendadak menjadi perbincangan setelah KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Tenggarong pada Selasa (26/9). Bahkan KPK sudah menetapkan Rita sebagai tersangka kasus korupsi.



    Penetapan tersangka terhadap Rita ternyata susah dilakukan sebelum adanya penggeledahan di kantornya. Hal itu disampaikan Ketuap KPK Agus Rahardjo. "Kita pokoknya sudah tetapkan tersangkanya beberapa hari yang lalu tapi saya lupa tanggalnya berapa," ujar Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).

    Agus mengaku sengaja untuk tidak mengumumkannya kepada publik terlebih dahulu lantaran memberi waktu kepada tim KPK melakukan penyelidikan lebih dalam. “Sengaja kita belum umumkan, tujuanya biar anak-anak bekerja dulu di lapangan," sebut dia.

    Namun yang pasti kata Agus, KPK berhak melakukan penggeledahan terhadap seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Kalau sudah ditetapkan jadi tersangka kita punya hak untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan juga," sebut dia.

    Terkait detail dari kasus tersebut, katanya akan disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

    "Detail kasusnya apa dan hubungannya dengan siapa, nanti akan kita umumkan lewat Mas Febri," tuturnya.

    Sementara itu, dari pantauan Kaltim Post (Jawa Pos Group), sebanyak 12 unit mobil pelat hitam memasuki Mapolres Kukar. Semula petugas yang melakukan penjagaan tak mengetahui identitas rombongan mobil tersebut. Setelah menyebutkan identitas, mereka lalu menemui Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen. Dari informasi yang diperoleh Kaltim Post, tim KPK lalu meminta bantuan personel untuk melakukan penggeledahan di sejumlah titik di Tenggarong.



    Kapolres menyerahkan 16 bantuan personel bersenjata lengkap untuk melakukan pengamanan di sejumlah lokasi yang akan dilakukan penggeledahan. Dari Mapolres Kukar, petugas lalu bergerak ke sejumlah lokasi secara terpisah. Konsentrasi iring-iringan belasan mobil pun lalu terpecah ke sejumlah titik. Yaitu di Pendopo Bupati Kukar, rumah pribadi Rita Widyasari serta rumah Ketua KNPI Kaltim Khairudin.



    Sebagian besar petugas mengarah ke kantor Pemkab Kukar. Sebanyak sembilan personil polisi serta sekitar 12 tim KPK langsung melakukan sterilisasi di sejumlah gedung.


    Salah satu petugas KPK sempat mengumumkan di dalam gedung tersebut akan dilakukan penggeledahan. Personel kepolisian diminta untuk melakukan pemeriksaan kepada pegawai yang berada di dalam gedung utama tersebut. Yaitu untuk meminta mengamankan semua ponsel milik pegawai yang berada di dalam ruangan.



    Kasubag Penyimpanan dan Distribusi Pemkab Kukar Aulia Wirahman menceritakan, saat itu dirinya sedang melakukan koordinasi di ruang pertemuan Sekkab Kukar Marli. Belakangan, ajudan lalu menyampaikan jika ada belasan tim KPK yang bertandang ke gedung utama. Mereka menyampaikan keinginannya untuk menemui Sekkab Kukar Marli.



    “Setelah ketemu bapak (Marli, red), ponsel kita semua diminta untuk dikumpulkan. Kita juga dilarang untuk keluar kecuali melakukan salat,” terang Kasubag Penyimpanan dan Distribusi Pemkab Kukar Aulia Wirahman.



    “Awalnya tadi saya kira petugas AC. Sebab saya lihat bawa koper berukuran besar. Setelah menggunakan rompi KPK, baru saya tahu jika itu adalah dari KPK,” katanya.


    Setelah sekitar 10 jam berada di gedung utama Pemkab Kukar, petugas tampak mulai terlihat mulai beraktivitas di lantai dasar. Diduga, proses pemeriksaan sudah selesai. Tiga buah koper pun dibawa dari dalam gedung kantor Pemkab Kukar tersebut. Sejumlah petugas pun langsung keluar gedung dan membawa sejumlah koper ke dalam mobil. Sedangkan personil kepolisian juga tampak menghalau para awak media yang berupaya mendekat ke mobil yang memboyong dokumen tersebut.



    Sekitar pukul 22.05 Wita, sejumlah mobil diamankan dan dibawa menuju Mapolres Kukar. Yaitu mobil bernopol bernopol KT 7 RW, KT 1408 CS dan KT 168.  Selain itu juga ada mobil Alphard plat merah bernopol KT 1 C diamankan dari pendopo bupati. Selain itu juga diamankan mobil milik Khairudin yaitu Range Rover. Mobil lalu dititipkan di Mapolres Kukar.



    Sementara itu, Sekkab Kukar Marli pun angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Dikatakan Marli, pihaknya mengaku mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pihak KPK. Karena itulah kata dia, pihaknya beserta jajaran sejak pagi menemani tim KPK untuk mencari segala dokumen yang diperlukan.



    “Kita sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi. Kegiatan hari ini juga agar semuanya jelas. Tidak ada yang perlu dipermasalahkan,” kata Marli.



    Terlebih lagi kata dia, selama ini Pemkab Kukar yang dipimpin Bupati Kukar Rita Widyasari memang getol melakukan upaya pencegahan korupsi. Disinggung penggeledahan tim KPK di lokasi lainnya, Marli mengaku tak tahu. Sebab kata dia, sejak pagi ponselnya sudah diamankan oleh tim dari KPK.



    “Soal itu saya tidak tahu. Apalagi jika ada penggeledaan di tempat lainnya,” tambah Marli.



    Marli juga membeberkan bahwa sejumlah dokumen yang diminta oleh KPK terkait kerjasama yang dilakukan oleh Pemkab Kukar. Hanya saja, Marli membantah jika sejumlah dokumen yang diminta berkaitan dengan tambang maupun perkebunan. “Yang jelas tentang kerjasama saja,” ujarnya.



    Marli juga menyebut jika selain ruang bupati dan wabup, juga dilakukan pemeriksaan di 12 bagian yang ada di lingkungan Pemkab Kukar. “Yang jelas semua dimintai dokumennya. Ada 12 bagian di Pemkab Kukar ini,” ungkapnya lagi.



    Saat dihubungi, Rita tidak mengatakan dimana dirinya sedang berada. Hanya saja Rita sempat membantah jika dirinya ditahan. Meski tak banya memberikan jawaban, Rita sempat menyampaikan jika dirinya hanya ingin membuat segala sesuatunya lebih baik. “Angin politik memang kejam. Dalam hidupku, selalu ingin perubahan yang lebih baik,”  ujarnya lagi.



    Rita juga membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Hingga berita ini ditulis sekitar pukul 23.00 Wita, Rita juga memastikan tak ada penahanan yang diisukan di sosial media.



    Dalam akun Twitternya, Rita sempat menulis sejumlah status sekitar pukul 20.23 Wita. Suara dengan nada kekecewaan lantaran isu dugaan korupsi yang menjeratnya justru terjadi saat dirinya sedang bersiap maju dalam bursa bakal calon gubernur. “Saya dengar kabar-kabar memang semalam. Makanya saya buat status ini. Dimanakah yang namanya keadilan,” tulisnya Rita sambil mengeluarkan emotion menangis.



    Status lainnya yaitu “Jika alam terasa mempermainkanmu, bersabarlah, biarkan anginya menghempasmu, tetaplah yakin Tuhan tempat kita bersandar,” tulisnya


    “Kalau ada berita OTT tentang saya itu salah, kalau penggeledahan kantor benar. Doakan tetap semangat,” ujarnya melalui akun media sosial. (qi/dna)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top