• Berita Terkini

    Sabtu, 22 Juli 2017

    NU Kebumen Tolak Kebijakan Lima hari Sekolah

    Dr Imam Satibi MPdI
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Warga Nahdiliyin Kebumen secara tegas menolak Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Mereka menilai penerapan lima hari sekolah atau full day school itu dapat memberangus praktikpendidikan keagamaan yang sudah berperan besar dalam mencetak karakter sumber daya bangsa yang berahlakul karimah.

    Sebagai bentuk penolakan, PCNU Kebumen mengirim 110 perwakilan dari berbagai elemen NU untuk ikut ambil bagian dalam aksi menolak full day school di depan Kantor Gubernur Jateng, Jumat (21/7/2017).

    Rombongan diberangkatkan menggunakan dua bus oleh Rois Syuriah PCNU Kebumen KH Wahib Mahfudz didampingi Katib Syuriah Salim Wazdy dari depan kantor PCNU Kebumen.

    Menurut Penanggung jawab rombongan, Dr Imam Satibi MPdI, dengan diberlakukanya lima hari sekolah maka anak tidak lagi punya kesempatan belajar ngaji di sore hari. Imbasnya, banyak majelis atau taman pendidikan Al Quran akan gulung tikar.

    “Karena itu Permendiknas ini harus ditolak,” tegas Satibi yang juga Rektor IAINU Kebumen ini.

    Dia menambahkan, kebijakan Permendiknas itu patut  dicurigai punya kepentingan mendorong sekolah unggulan terpadu yang diselenggarakan oleh sebagian kelompok masyarakat diba wah naungan ormas islam tertentu. Model islam terpadu akan dipaksakan menjadi model pendidikan di Indonesia. “Padahal kita tahu bahwa peran lembaga
    madin, TPQ, pesantren dan lain-lain sudah teruji mutunya dan out come dalam pembangunan sumber daya bangsa,” ucap dia.

    Di Semarang, rombongan dari Kebumen bergabung dengan ribuan massa dari berbagai daerah di Jawa Tengah dalam aksi damai menolak lima hari sekolah.

    Pada aksi itu, Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) mendesak pemerintah mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor
    23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

    KMPP menganggap pelaksanaan full day school melalui penerapan lima hari sekolah atau delapan jam sehari akan melemahkan madrasah diniah.

    Sebab, ketika siswa diwajibkan sekolah selama delapan jam sehari, maka sorenya tak ada waktu lagi untuk menimba ilmu di madrasah.

    Karena itu, Lukman dalam aksi tersebut juga mengajak kalangan santri untuk berbondong-bondong ke Jakarta jika pemerintah pusat tak mencabut Permendikbud
    tentang full day school.

    “Kami tak segan ke Jakarta dengan massa yang lebih besar agar aspirasi kami didengar langsung oleh Presiden Jokowi,”tandasnya. (has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top