• Berita Terkini

    Rabu, 31 Mei 2017

    Kelabui Petugas, Pemilik Warung di Batang ini Sembunyikan Miras di Kandang Kambing

    M Dhia Tufail
    BATANG – Pada bulan Ramadan ini, ternyata masih didapati peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Batang. Seperti temuan miras jenis AO yang diperjual belikan di warung remang-remang sekitar komplek lokalisasi Pulau Mencawak, Desa Depok, Kecamatan Kandeman.

    Dalam operasi rutin yang dilakukan jajaran Polsek Tulis, berhasil ditemukan puluhan botol miras dari dalam tiga warung remang-remang sekaligus. Salah satu diantaranya ada yang sampai menyembunyikan miras di dalam kandang kambing, guna mengelabuhi pihak Kepolisian.

    “Ya, semalam kita amankan puluhan botol AO ketika sedang melaksanakan operasi Kepolisian yang ditingkatkan,” ujar Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono, melalui Kapolsek Tulis AKP I Wayan Sono didampingi Kanit Reskrim Ipda Sugiyana, Selasa (30/5).

    Dijelaskan, razia yang digelar pada malam hari itu ialah dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman di bulan Suci Ramadhan. Sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah Puasa dengan khusuk. Adapun sasaran operasi dijelaskan juga oleh Kapolsek Tulis, yakni pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) dengan menekan peredaraan miras, petasan, judi dan narkoba.

    Kedatangan petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tulis AKP I Wayan Sono bersama kanit Reskrim Ipda Sugiyana membuat pemilik warung remang-remang dan para pengunjung lari terbirit birit.

    Bahkan pemilik warung sempat membuang miras dibelakang rumah. Sehingga, dengan terpaksa para petugas harus mengambil satu persatu  botol miras tersebut, untuk digunakan sebagai barang bukti, meskipun keadaan becek karena habis turun hujan.

    “Petugas tidak hanya berdiam diri. Lalu, anggota kembali melanjutkan memeriksa disetiap sudut ruangan dan gudang penyimpanan. Dari 3 warung remang-remang kita dapati total ada sejumlah 72 Botol AO ukuran besar. Mereka bahkan ada yang menyembunyikan botol botol miras dikandang kambing,” terang Kapolsek Tulis.

    Selanjutnya, puluhan barang bukti miras itu langsung diamankan oleh petugas ke Polsek Tulis. Sedangkan untuk para pemilik usaha maupun miras, akan dilakukan pembinaan dan dikenakan sanksi tipiring.

    “Kami berharap peran aktif seluruh komponen mayarakat untuk sama-sama dalam pemberantasan miras.
    Kami juga mengimbau, mengajak dan merangkul, mari kita hormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa dan ciptakan iklim sejuk guna kondusifitas kamtibmas di wilayah Tulis,” tandas AKP I Wayan Sono. (ap6)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top