• Berita Terkini

    Selasa, 14 Maret 2017

    Polres Karanganyar Gelar Rekonstruksi Diksar Maut UII

    BUDI HARTONO/RADAR KARANGANYAR
    KARANGANYAR – Tanda-tanda bakal terjadi tindak kekerasan kepada para peserta pendidikan dasar (diksar) mahasiswa pecinta alam (malapa) Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta terlihat ketika mereka dikumpulkan di lapangan Dukuh Tlogodringo, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu.

    Pada rekonstruksi yang digelar Mapolres Karanganyar dan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kemarin (13/3), digambarkan secara jelas, ketika kali pertama peserta diksar tiba di Tlogodringo, Sabtu (14/1), kemudian berbaur dengan warga sekitar.

    Setelah itu, peserta diksar dikumpulkan di lapangan oleh panitia operasional. Salah seorang koordinator operasional Andre Tohir menyambut mereka dengan mengatakan, “Selamat datang di lembah penyiksaan. Di sini hak kalian kami cabut. Pasal 1, operasional tidak pernah salah. Jika operasional salah, kembali ke pasal 1,” teriaknya.

    Setelah itu, semua panitia operasional merangsek ke kumpulan peserta diksar dan terdengar teriakan “mati kau”. Peserta diksar kemudian disuruh jongkok dan merayap. Nah, saat merayap, M. Fadli, salah seorang peserta diksar yang akhirnya meninggal dunia, mendapat tindak kekerasan panitia diksar Angga Septiawan alias Waluyo yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kala itu, Angga bertanya kepada M. Fadli apakah masih kuat melanjutkan diksar? Fadli menjawab tidak kuat dan ingin mengundurkan diri. Mendengar jawaban tersebut, Angga melepas slayer M. Fadli  dan dengan posisi berdiri saling berhadapan, dia menampar wajah dan memukul perut M. Fadli.

    Rekonstruksi juga menggambarkan penganiayaan berlanjut ketika peserta diksar menuju flaying camp. Panitia diksar Wahyudi alias Yudi yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka menendang dada salah seorang peserta diksar yakni Kevin hingga tersungkur. Alasannya sepele, hanya karena dinilai lamban membuat flying camp. Tidak hanya Kevin, Wahyudi juga menampar peserta diksar lainnya.

    Belum berakhir. Keganasan para tersangka kembali terlihat saat pelaksaan materi survival dan mountainering. Kondisi Fadli yang saat itu sudah lemas ditarik keluar dari rombongan peserta diksar lainnya dengan cara diseret.

    Akibat adanya dugaan penganiayaan tersebut, tiga peserta diksar mapala UII Jogjakarta meninggal dunia. Yakni M. Fadli, Syaits Asyam dan Ilham Nurfadmi Listia Adi.

    Wakapolres Karanganyar Kompol Prawoko, menerangkan, proses rekontruksi diikuti peserta diksar, disaksikan JPU Kejari Karanganyar, dan tim dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), serta tim pencari fakta (TPF) internal UII Jogjakarta.

    “Total ada 55 adegan yang diperagakan. Dan itu sesuai dengan hasil dari penyidikan yang kita lakukan bersama tim penyidik,” tandas Prawoko.
    Dari 55 adegan yang diperagakan, lanjut wakapolres, tersangka Angga dan Wahyudi mendominasi aksi kekerasan terhadap peserta diksar. Terkait potensi kekerasan yang dilakukan panitia operasional diksar, polisi belum melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut karena masih fokus terhadap dua tersangka yang sudah ditahan di mapolres Karanganyar.
    “Memang ada beberapa yang dilakukan panitia operasional. Tapi itu hanya pelengkap dalam rekonstruksi dan masih kita dalami,” jelas wakapolres.

    Orang Tua Peserta Diksar Yang Meninggal Kecewa
    Sementara itu, para orang tua peserta diksar yang menjadi sasaran tindak kekerasan menyatakan kekecewaanya karena kedua tersangka tidak dihadirkan pada rekonstruksi. “Saya ingin melihat langsung wajah tersangka itu seperti apa. Mesti kemarin saya sempat melihat saat pemeriksaan, tapi itu kurang jelas. Hanya istri saya yang marah dan melampiaskannya kepada salah satu tersangka,” beber Edy Suryanto, orang tua almarhum M. Fadli.
    Senada diungkapkan Syafi’i, ayah Ilham Nurfadmi Listia Adi. “Padahal saya ingin melihat langsung wajah-wajah sadis yang telah mengakibatkan tiga orang meningal dunia itu. Saya juga tidak akan melakukan apa – apa, kalau pun dua tersangka itu dihardirkan. Saya hanya ingin melihat seperti apa mereka. Kok bisa seenaknya memperlakukan anak orang seperti itu,” katanya.
    Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Rohmat Ashari memaparkan, pihaknya sengaja tidak menghadirkan kedua tersangka karena beberapa pertimbangan. Diantaranya, polisi tidak ingin peserta diksar yang hadir dalam rekonstruksi tidak leluasa memberikan keterangan.
    “Ini memang sudah menjadi teknis dari proses penyidikan. Kami tidak mau ada hal  yang ditutup–tutupi dari para peserta,” jelasnya. (rud/wa)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top