• Berita Terkini

    Senin, 06 Februari 2017

    Ini Penyebab Kantor UPT Disdik Padureso Disegel

    sudarnoahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kantor UPT Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Padureso, disegel warga, Sabtu (4/2/2017). Penyegelan tersebut dilakukan sebagai buntut kekesalan warga karena upah para pekerja belum dibayarkan oleh pelaksana proyek. Padahal pekerjaannya sudah selesai sejak akhir 2016 lalu.

    Akibat penyegelan itu, Kepala UPT Disdik Padureso Mustofa dan karyawan UPT tidak dapat memasuki kantor karena pintu gerbang digembok menggunakan rantai sepeda motor. Padahal rencananya, kantor baru tersebut akan mulai ditempati hari ini, Senin (6/2).

    Mustofa bersama karyawan yang datang sekitar pukul 06.30 WIB akhirnya membatalkan niatnya yang akan melakukan bersih-bersih kantor. "Tadinya mau bersih-bersih, tapi kami tidak bisa masuk karena disegel," kata Mustofa, Sabtu pagi.

    Usai melakukan penyegelan, perwakilan warga mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, Sabtu (4/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Tiga perwakilan warga Padureso, diterima oleh Kepala Sub Bagian Umum (Kasubbag Umum) Dinas Pendidikan Arifin, di Aula Dinas Pendidikan. Tiga warga tersebut, yaitu Syukur, Sugeng dan Badrus Salam. Ketigaanya mengaku mewakili 26 warga lainnya yang bekerja pada pembangunan Kantor UPT Disdik Padureso.

    Dihadapan  Arifin, warga terpaksa menyegel pintu gerbang Kantor UPT Disdik Padureso karena upah mereka bekerja belum dibayarkan oleh pelaksana proyek. Mereka masih enggan membuka segel sebelum pihak yang bertanggungjawab melunasi hak para pekerja tersebut. "Setelah upah kami dilunasi, kami akan buka segelnya," tegas Syukur.

    Selain upah yang belum dibayarkan, pelaksana proyek juga masih belum melunasi material yang digunakan untuk membangun gedung dimaksud. Warga meminta penyedia jasa CV Mudah Jaya, sebagai pelaksana proyek bertanggungjawa segera melunasi upah pekerja dan material yang digunakan.

    Kasubbag Umum Dinas Pendidikan Arifin, yang menemui perwakilan warga menyampaikan pihaknya segera menyampaikan laporan kepada pimpinan. Selain itu juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Dia menjelaskan, dalam pembangun gedung Kantor UPT Disdik Kecamatan Padureso, Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, hanya mengadakan perjanjian kontrak kerja dengan satu penyedia jasa. yaitu CV Mudah Jaya.

    " Mengenai pembayaran biaya pembangunan pihak Dinas Pendidikan telah menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai mekanisme dalam kontrak kerja. Sedangkakn, bagi suplayer material dan pekerja yang berkepentingan dengan pembayaran dipersilahkan menghubungi pihak yang mempekerjakan mereka," ungkap Arifin.

    Sementara itu, CV Mudah Jaya pada tahun lalu diketahui mendapat sejumlah pekerjaan fisik dari Pemkab Kebumen. Diantaranya pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Kebumen, Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Padureso, dan proyek rehabilitasi jalan Desa Wonotirto-Desa Kalibening, Kecamatan Karanggayam

    Pelaksana proyek ini sudah diadukan polisi oleh pekerjanya itu karena tak kunjung menyelesaikan pembayaran upah pekerja serta material. Total sebanyak sebanyak 28 pekerja yang sebagian sekaligus bertindak sebagai pemasok material dengan total uang yang belum dibayarkan mencapai Rp 966 juta. Pengaduan bersama 28 pekerja yang telah diperlakukan sewenang-wenang itu melalui surat dengan nomor 09/AKH/YI/2016 dan ditembuskan ke Polda Jateng untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top