• Berita Terkini

    Selasa, 31 Januari 2017

    Bolos Sekolah, Puluhan Pelajar di Slawi Digaruk Pol PP

    Yerry Novel/radaretgal
    SLAWI – Puluhan pelajar SMP dan SMA/SMK terpaksa digelandang ke Markas Satpol PP Pemkab Tegal, Senin (30/1). Diduga, mereka membolos karena saat dipergoki sedang keluyuran di luar sekolah pada jam pelajaran.

    Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Zaenal Arifin, mengatakan, jumlah pelajar yang terjaring razia kali ini sebanyak 25 anak. Mereka berasal dari sejumlah sekolah negeri dan swasta di wilayah Kabupaten Tegal dan Brebes. Saat dipergoki, mereka sedang bermain game, nongkrong di warung, dan sedang bermain di tempat wisata. Adapun, tempat yang menjadi idola bagi para pelajar antara lain, komplek GOR Trisanja Slawi, Pantai Larangan Munjungagung Kramat, warung internet (warnet) di wilayah Slawi, Kramat, dan Tarub, serta bendungan Danawarih, Balapulang. "Mereka kami bawa ke markas Satpol PP dan kami beri pembinaan," kata Zaenal, saat ditemui di kantornya.

    Kepala Bidang Trantibum, Susworo, menambahkan, razia dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum. Dalam Perda itu juga menyebutkan tentang tertib pelajar yakni pada Pasal 55.  "Artinya, setiap pelajar dilarang berada di luar sekolah saat jam pelajaran sekolah kecuali ada kepentingan sekolah dan disertai dengan surat tugas," jelasnya.

    Menurut Susworo, pelajar yang berhasil diamankan itu, dipergoki di tempat yang berbeda-beda. Rinciannya, 7 pelajar sedang nongkrong di Pantai Larangan Munjungagung Kramat, 9 pelajar sedang bermain game di warnet wilayah Tarub, dan 9 pelajar lagi di kawasan GOR Trisanja Slawi, warung makan Kepandaian, Bendungan Danawarih, serta di Margasari. Setelah mendapat pembinaan, para pelajar diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Setelah itu, kita serahkan kepada pihak orangtua atau ke sekolah untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," pungkasnya. (yer)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top