• Berita Terkini

    Selasa, 08 November 2016

    Sepasang Kekasih Tipu Korban dengan Modus Lowongan Kerja

    NUR CHAMIM/JAWA POS RADAR SEMARANG
    SEMARANG-Dengan modus brosur lowongan kerja (loker), sepasang kekasih kumpul kebo berhasil mengelabui banyak korban selama 2 tahun ini. Rata-rata seminggu bisa mendapatkan minimal 3 korban. Diduga sudah ratusan orang telah dilucuti harta bendanya. Kedua pelaku itu bernama Hamdun A, 42, laki-laki warga Jalan Purnamasari, Semarang Timur, dan kekasihnya Eka Styawati, 25, warga Dukuh Krajan, Desa Ngepungrejo, Kabupaten Pati.

    Keduanya berhasil disergap aparat Polrestabes Semarang saat menjalankan aksinya di Jalan Pemuda Semarang, Jumat (4/11) kemarin, sekitar pukul 10.00.  Di hadapan petugas, kedua pelaku mengakui telah menjalankan aksi kejahatan sekitar dua tahun terakhir. Modus yang dilakukan dengan menyebar brosur loker penyaluran tenaga kerja yang di dalamnya tercantum nama handphone atas nama Silvy.

    Hamdun berperan sebagai pencari mangsa untuk dijadikan korban dengan cara menyebar brosur dan memakai nama samaran Bayu. Sedangkan kekasihnya dengan nama samaran Silvy, berperan sebagai penerima telepon dari korban. "Setelah mereka (korban, red) telepon, saya ajak janjian ketemuan di Jalan Pemuda di shelter Bus Rapid Transit (BRT),” ungkapnya saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (7/11) kemarin.

    Setelah bertemu korban, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara memboncengkan korban secara bergantian menuju lokasi perusahaan. Sesampai tempat yang dituju, pelaku meminta korban untuk mengumpulkan seluruh harta bendanya menjadi satu agar dimasukkan ke dalam sebuah tas dan dimasukkan ke dalam jok motor milik pelaku. "Saya bilang kalau wawancara tidak boleh membawa handphone. Tak suruh ngumpulin ke dalam tas, terus saya masukkan ke dalam jok motor," jelasnya.
    Meski pelaku mengakui sudah dua tahun menjalankan aksinya, namun enggan menjelaskan jumlah korban penipuan yang dilakukannya. "Sudah dua tahun, kalau jumlahnya berapa saya tidak hafal. Biasanya seminggu dapat 2 sampai 3 orang (korban, red)," ucapnya.

    Hamdun juga mengakui pernah ditangkap aparat Polsek Semarang Tengah dalam kasus yang sama. Perbuatan itu dilakukan sekitar tahun 2010 silam. "Iya saya pernah ditangkap, sekitar 5 tahunan lalu dan divonis penjara 14 bulan," katanya.

    Sedangkan hasil kejahatan, kilah pelaku, digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-sehari bersama kekasihnya. Bahkan, ia juga membuka usaha jasa video shotting dan musik organ tunggal bernama Kentos yang diduga bersumber dari hasil kejahatan. "Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak," jelasnya.
    Hamdun mengakui merasa bersalah kepada kekasihnya lantaran terlibat dengan aparat kepolisian karena aksi kejahatannya. Menurutnya, kekasihnya tidak dikasih tahu jika aksi yang dilakukan ternyata membohongi orang.

    "Yang salah saya pak. Dia (sang kekasih, red) tidak tahu, saya tidak bilang ke dia. Saya juga minta maaf," ujarnya.

    Kekasih pelaku, Eka, berdalih hanya disuruh Hamdun untuk menerima telepon saja. Sebelumnya, ia hanya dikasih penjelasan oleh Hamdun dengan kata-kata yang membantu orang mencarikan pekerjaan untuk mengurangi pengangguran. "Bilangnya membantu orang yang mencari kerja. Kasihan. Ini juga mengurangi pengangguran. Jadi tidak pernah cerita kalau kenyataannya seperti ini," ujarnya.

    Eka mengakui telah menjalin hubungan tanpa surat nikah. Eka juga mengakui selama ini tinggal bersama dengan Hamdun di sebuah tempat kos. Bahkan keduanya mengakui sudah memiliki anak. "Iya saya punya anak. Dia juga punya anak. Kelihatanya ya baik, saling membantu," katanya.

    Pada kesempatan yang sama, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, menjelaskan bahwa pelaku dengan sengaja menyebar brosur di tempat sekitar perusahaan. Dimana lokasi itu, merupakan jujugan orang mencari pekerjaan. "Pelaku memberikan brosur yang di dalamnya ada nomor teleponnya. Begitu calon korban menghubungi, terus dijemput pelaku dan pelaku meminta harta bendanya disimpan di dalam jok motor milik pelaku," jelasnya.

    Lantas, para korban yang dijemput tersebut ditinggalkan begitu saja. Abiyoso menyebut, ada yang ditinggal di jalan, SPBU dan minimarket. "Setelah korban menyerahkan harta benda, pelaku kemudian melarikan diri," katanya.

    Pihak kepolisian akan mendalami kasus tersebut guna mencari dugaan adanya jaringan. Selain itu, warga atau masyarakat yang menjadi korban diimbau untuk melapor ke kepolisian. Sedangkan dua tersangka kini telah ditahan dan terancam hukuman 4 tahun penjara atas tindak pidana penipuan. "Nanti akan kami dalami. Kalau sementara ini, baru ada lima laporan. Masyarakat yang merasa menjadi korban bisa langsung kesini untuk mengecek ke sini (barangnya, red)," harapnya.

    Sebelumnya diberitakan, aksi tindak kejahatan bermodus mencarikan pekerjaan terus marak terjadi di Kota Semarang. Terbaru, tiga gadis lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) warga Kendal menjadi korban penipuan kejahatan ini.  Tiga gadis remaja tersebut masing-masing bernama Puji Astuti, 19; Ike, 20; dan Indahsari, 19, semua asal Kendal. Tiga korban ini diperdayai dan ditelantarkan usai harta benda berupa perhiasan emas, ponsel dan uang ratusan ribu dibawa kabur oleh orang tak dikenal yang menjanjikan mencarikan kerja.

    "Surat lamaran, KTP, ponsel, cincin, uang sekitar Rp 250 ribu serta tas hilang dibawa lari pelaku," ungkap Puji Astuti warga Gemah Kendal ketika melaporkan kejadian ini di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Rabu (26/10) lalu.

    Gadis berkerudung ini menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika dirinya bersama dua temannya datang ke Kota Semarang mencari lowongan pekerjaan di Kawasan Industri Wijayakusuma Tugu Semarang. Di lokasi pabrik tersebut, berjumpa seorang lelaki tak dikenal berlagak mau memasukkan kerja di perusahaan garmen bagian pengepakan, salah satu perusahaan di Kota Semarang. "Orangnya naik motor Honda Vario. Katanya dia (pelaku, red) bisa memasukkan kerja," jelasnya.
    Para korban ini tidak menaruh curiga kepada pelaku. Apalagi para korban diajak ketemuan di Jalan Pemuda, tepatnya di halte BRT depan SMA Negeri 5 Semarang. "Sampai di halte, dijemput. Diboncengkan satu-satu. Barang-barangnya suruh ngumpulkan satu-satu dan minta dimasukan ke jok motor orang itu," katanya.

    Para korban dibawa melintasi Jalan Pandanaran dan masuk ke dalam perkampungan di wilayah Pekunden Semarang Tengah. Sampai di lokasi itu, korban diturunkan di pinggir jalan di tempat yang berlainan. "Saya diturunkan di Indomaret, terus dia naik motor lagi alasannya jemput teman saya. Ternyata tidak kembali. Teman saya juga gitu, dijemput suruh turun di jalan, bilangnya mau jemput teman lainnya, tapi tidak kembali," ujarnya.
    Beruntung, para korban bisa bertemu kembali di sekitaran Tugumuda, setelah mendapat petunjuk dari warga untuk melapor ke Pos Polisi Tugumuda. Selanjutnya, mereka diarahkan melapor ke Polrestabes Semarang.

    Sementara itu, kasus sebelumnya, Kamis siang (20/10) sekitar pukul 11.00, dua gadis, Siti Rahmawati, 20, warga Gemuh, Kabupaten Kendal dan Aflahurromaniyah, 20, warga Guntur, Kabupaten Demak juga ditelantarkan di jalan. Bukannya mendapat pekerjaan malah harta bendanya dibawa kabur orang tak dikenal. Korban ditelantarkan di Jalan Ronggowarsito, dan satunya ditinggal di Pelabuhan Tanjungmas. Akibatnya, harta benda milik korban berjumlah Rp 4,8 juta berhasil dibawa kabur.
    Selanjutkan, kedua korban bersama-sama melakukan pelaporan atas kejadian ini di Kepolisian Sektor Semarang Utara, Sabtu (22/10) lalu. Di hadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), korban menerangkan bahwa kejadian itu bermula saat keduanya sedang berada di lokasi daerah Pelabuhan Tanjungmas Semarang untuk mencari lowongan pekerjaan.

    Sesaat kemudian, korban dihampiri oleh laki-laki tak dikenal memberikan brosur loker dan di lembarannya tertulis nomor handphone seseorang. Di kemudian hari, salah satu korban mencoba menghubungi nomor yang tertulis dalam brosur loker tersebut dengan harapan mendapatkan pekerjaan.

    Tentu saja, telepon korban direspon dan hingga akhirnya terjadi kesepakatan untuk bertemu di Jalan Pemuda Sabtu (22/10) sekitar 09.00. Berboncengan motor, keduanya telah membawa persyaratan yakni surat lamaran pekerjaan yang diminta pelaku. "Disuruh membawa surat lamaran pekerjaan, katanya langsung tes wawancara pukul 10.30. Janjian ketemuan di depan SMA Negeri 5 Semarang," kata Siti saat memberikan keterangan di depan petugas SPKT Polsek Utara.

    Tak berselang lama, pelaku menghampiri dua korban dan selanjutnya pergi ke Sri Ratu Pemuda untuk menitipkan kendaraan korban. "Motor disuruh menitipkan di parkiran Sri Ratu. Kemudian boncengan tiga, bilangnya langsung menuju ke daerah Pelabuhan Tanjungmas untuk wawancara di salah satu perusahaaan," katanya.
    Namun belum sampai di lokasi tujuan, pelaku menghentikan kendaraannya di sekitar daerah Kebonharjo. Dari situ, pelaku mulai melancarkan aksinya yakni menyuruh korban agar mengumpulkan harta bendanya di dalam satu tas. "Alasanya kalau wawancara tidak boleh bawa handphone, jadi semua barang harus masukan ke dalam tas. Kemudian dia (pelaku, red) mengantar Aflah menuju pelabuhan," jelasnya.

    Usai mengantar Aflah, pelaku menjemput Siti untuk diantar ke tempat yang sama. Namun pelaku menghentikan kendaraannya di Jalan Ronggowarsito dan meminta agar harta benda korban dimasukan ke dalam tas. "Tidak curiga, tas saya disuruh memasukkan ke dalam jok motornya (pelaku, red). Kemudian disuruh nunggu, katanya mau parkir kendaraan. Tapi sudah ditunggu lama, ternyata orangnya tidak kembali," jelasnya.
    Setelah merasa jenuh menunggu lama, korban baru menyadari bahwa dirinya menjadi korban penipuan. Hingga akhirnya bertemu lagi bersama temannya di kos dan langsung mendatangi kepolisian melaporkan kejadian tersebut. "Surat-surat motor, SIM, perhiasan, uang ada di dalam tas, semua dibawa orang tadi (pelaku, red)," pungkasnya.
    Bahkan, dalam kesempatan lain Polrestabes Semarang juga menerima laporan delapan gadis warga Kampung Bungo, Wedung, Demak, yang juga menjadi korban penipuan brosur loker perusahaan abal-abal. Bukannya mendapat pekerjaan, namun barang berharga milik para korban dibawa kabur pelaku. Akibat kejadian ini, enam gadis polos yang sebagian tamatan SMP dan SMA mendatangi Mapolrestabes Semarang guna melaporkan kejadian tersebut, Kamis (28/7) lalu.
    Kedelapan korban itu adalah Winda Wulandari, 23; Istiyanti, 18; Elly Nur Indah Sukmawati, 19; Siti Fatimah, 19; Fitrotul Iklimah, 20, dan Sri Ambarwati, 27. Sedangkan dua korban lainnya adalah Sutiana, 21, dan Afniah, 18, keduanya warga Bungo, Wedung Demak. Dua korban terakhir sempat dibawa kabur pelaku.
    Kasus penipuan tersebut bermula saat seorang korban bernama Sri Ambarwati mendapatkan brosur di daerah Tambak Lorok, Semarang Utara pada Selasa (26/7) lalu. Dalam brosur tersebut terdapat informasi tentang lowongan pekerjaan dari sebuah perusahaan.
    Di dalamnya juga terdapat posisi pekerjaan yang dibutuhkan, termasuk nama perusahaan PT DMI dan nomor telepon 089502078017.? Namun, kasus yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang, hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjutnya. (mha/ida)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top