• Berita Terkini

    Sabtu, 12 November 2016

    Miras Beredar Bebas di Tempat Hiburan Malam

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Beredarnya minuman keras (miras) di tempat-tempat hiburan malam mulai membuat resah warga Kebumen. Saking bebasnya, untuk memeroleh minuman beralkohol itu disebut semudah membeli es teh.

    Dari informasi yang berhasil dihimpun Ekspres, di wilayah Kecamatan Gombong terdapat  tempat hiburan malam (karaoke) yang juga menyediakan miras dan PL. Para konsumen tinggal meminta minuman apa yang akan dipesannya. Dalam waktu singkat pelayan pun akan membawa dan menyajikan minuman tersebut. “Di sini mau pesan miras seperti v*dka, anggur merah dan bir dapat  dengan mudah dilakukan,” tutur Kurniawan (37) salah satu pengunjung tempat Karaoke, Jumat (11/11/2016).

    Bukan hanya itu saja, beberapa minuman keras kelas impor seperti  t*q**la dan ch*v*s juga dapat dipesannya. Tempat hiburan malam memang seperti surga bagi para pria berkantung tebal. Alunan musik yang keras berpadu dengan aroma miras dan canda manja para wanita penghibur, menjadikan tempat hiburan malam, tak pernah sepi dari para pengunjung.

    Bahkan penggemar dunia malam di Kebumen sampai rela mengantri demi menunggu tempat/room yang kosong. “Tempat-tempat seperti ini selalu ramai dikunjungi, terutama pada malam-malam liburan,” terang Kurniawan.

    Yang membikin prihatin, di tempat-tempat hiburan malam ini minuman keras bebas beredar. Padahal, beberapa jenis minuman tersebut mengandung kadar alkohol 14 hingga 40 persen yang seharusnya tidak diijinkan beredar di Kebumen.

    Oleh sebab itu, aparat penegak hukum diminta segera melakukan penertiban. Peredaran minuman keras dengan bebas,  dikhawatirkan membawa dampak buruk bagi masyarakat Kebumen. Dalam waktu singkat, tentu saja naiknya angka kejahatan.

     “Kalau memang minuman keras tidak boleh beredar seharusnya Polres Kebumen segera melakukan penertiban. Jangan menutup matalah..., Hal itu (peredaran miras) sudah banyak diketahui oleh masyarakat,” terangnya.

    Ungkapan keprihatinan juga dilontarkan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kebumen Agus Suroso yang mengaku miris  Kota berslogan Beriman ini selalu diciderai oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

    "Kasus yang tumpang tindih tak kunjung usai. Kaum muda yang seharusnya mampu membendung malah kini terjerat oleh minuman miras yang terjual di beberapa titik Kota Kebumen. Mirisnya lagi, kata dia, itu terjadi terang-terangan, "sesalnya.

    Ini tentu menjadi pekerjaan berat yang harus di selesaikan oleh pihak aparat sebagai pengayom, pengabdi dan penegak hukum. Aparat yang amanah, tidak boleh pandang bulu. "Hukum adalah pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia. "Jangan sampai generasi bangsa masa depan tak punya arah, karena hanya sebotol minuman keras," katanya.

    Terpisah Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto SH MH mengatakan, penjual minuman keras dapat dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring), Undang-undang Kesehatan maupun Undang-undang Perlindungan Konsumen. Pihaknya mengaku sangat prihatin dengan maraknya peredaran miras di Kebumen. Untuk menangani hal tersebut, masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak berwajib. Minimal melaporkan hal itu kepada pihak Kepolisian. “Kami akan segera melakukan tindakan penertiban kepada para penjual minuman keras tersebut,” tegasnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top