• Berita Terkini

    Sabtu, 12 November 2016

    Dugaan Jual Beli Jabatan Bergulir di Wonosobo

    WONOSOBO- Dugaan terkait jual beli jabatan untuk mengisi sturuktur OPD yang baru Pemkab Wonosobo terus bergulir, bahkan  nilai untuk meraih jabatan tertentu secara terang-terangan ditawarkkan oleh oknum yang mengaku dekat dengan pengambil kebijakan.

    Harga tawaran untuk eselon VI berkisar antara Rp.25 juta hingga Rp.30 juta,  eselon III sebesar Rp.150 juta dan eselon II sebesar Rp.200 juta.“ Informasi yang berkembang nilainya segitu, ada yang sudah terang-terangan menawarkan kok,” ungkap sumber  yang enggan disebutkan namanya.

    Dirinya enggan menerangkan lebih lanjut terkait oknum tersebut, namun menurutnya oknum itu  menawarkan harga sambil menyakinkan bahwa semua bisa berjalan lancar lantaran dia dekat dengan pengambil kebijakan.

    “ Ngakunya dekat dengan orang penting, gitu,” katanya.

    Wakil Bupati sendiri sudah  mencium gelagat tidak baik dalam pengisian struktur OPD yang baru. Saat berkunjung ke Kumejing Wadalsintang beberapa waktu lalu, Wabup Agus Subagyo menegaskan bahwa bupati wonosobo dan dirinya sudah berkomitmen kuat menjalankan pemerintahan yang bersih, profesional dan bebas pungli.

    “ Proses pengisian jabatan dalam struktur OPD yang baru dijamin bersih dan berbasis pada profesionalisme. Saya bersama bupati Wonosobo sudah berkomitmen  untuk menciptakan birokrasi yang akuntabel serta berorientasi pada pelayanan publik secara optimal,” katanya.

    Diakui Wabup, dirinya  telah menegaskan sikap, untuk tak menolerir pihak-pihak yang mengaku bisa menjamin jabatan tertentu dengan imbalan nominal uang dalam jumlah tertentu. “ Pak Bupati bahkan telah berkoordinasi dengan Kapolres untuk mengambil langkah tegas, yaitu menangkap siapapun, baik itu PNS atau non PNS yang berusaha mengambil keuntungan dengan menjual jabatan dan mengatasnamakan Bupati - Wakil,” ucapnya.

     Ancaman bagi para pelaku pungli jabatan, menurut Agus sangat serius, yaitu dipidanakan, dan apabila yang bersangkutan PNS bisa langsung dipecat. Hal itu sekaligus merupakan komitmen nyata, dukungan terhadap keinginan Pemerintah Pusat untuk menghapus segala bentuk pungutan liar (Pungli).

    “ Kami juga meyakini bahwa para pejabat maupun pegawai yang memang berkinerja baik dan menjunjung tinggi profesionalisme, tidak akan mau membayar sepeserpun untuk jabatan apapun,” lanjut Wabup.

    Pengisian jabatan di SOTK baru yang diperkirakan bakal ditetapkan akhir Desember 2016 atau awal Januari 2017 mendatang, kepada seluruh pegawai di jajaran Pemkab Wonosobo, pihaknya mengaku selalu berusaha menyampaikan komitmen tersebut melalui berbagai forum. (gus)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top