• Berita Terkini

    Rabu, 26 Oktober 2016

    KPU Cilacap Tetapkan Nomor Urut Cabup Dan Cawabup

    AZIZ/RADARBANYUMAS
    CILACAP-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, pada Selasa (25/10) melakukan rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap. Bertempat di Gedung Graha Pemuda Bercahaya, seluruh ketiga paslon menghadiri dalam pengundian nomor urut tersebut.

    Pantauan Radarmas, massa dari paslon Taufik Nurhidayat-Faiqoh Subhky pada Pukul 10.00 WIB terlihat sudah memadati Gedung Graha Pemuda Bercahaya. Dengan dominasi warna merah, massa ini sudah menunggu di depan gedung. Mereka juga sesekali terdengar gemuruh dari massa yang meneriakkan yel-yel semangat.

    Terlihat juga Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto turut hadir langsung dalam rapat pleno terbuka pengambilan nomor urut. Didampingi oleh dua anggota DPR RI yakni Budiman Sudjatmiko dan Adi Sulistyo yang ikut mengiringi paslon Taufik-Faiqoh ini.

    Disusul dengan massa dari paslon Fran Lukman-Bambang Sutanto mendatangi lokasi rapat. Beberapa kendaraan terlihat mengarak paslon yang didukung dari parpol Gerindra dan PKS ini. Dan dilanjutkan dengan dari paslon Tatto S Pamuji-Syamsul Aulia Rachman yang juga membawa para pendukungnya.

    Mekanisme diawali  dengan pengambilan nomor urut dengan mengambil vandel. Lalu, vandel yang sudah diambil oleh masing-masing paslon digunakan untuk mengambil nomor urut resmi. Awak media sempat dibuat bingung saat ketiga paslon karena kertas pertama yang diambil ternyata vandel bukan nomor urut.

    Dari hasil pengundian menetapkan Taufik Nurhidayat-Faiqoh Subhky mendapatkan nomor urut 1, Tatto S Pamuji-Syamsul Aulia Rachman mendapatkan nomor urut 2, dan Fran Lukman-Bambang Sutanto mendapatkan nomor urut 3. Ketiga nomor inilah yang akan menjadi nomor resmi bagi masing-masing paslon untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Cilacap 15 Februari 2017 mendatang.

    Usai rapat, Ketua KPU Sigit Kwartianto mengatakan, sejak saat ini ketiga paslon sudah memiliki nomor urut secara sah. Hal ini sudah diatur dalam mekanisme dan tahapan yang sesuai dengan KPU.

    "Mereka (pasangan cabup dan cawabup) sudah sah memiliki nomor urut . Mekanisme  sudah sesuai ketentuan, bahwa calon lebih dulu mengambil nomor dalam bola, berdasarkan absensi kehadiran. Dalam bola kecil itu, terdapat urutan gilran pengambilan nomor urut resmi dalam vandel, dan dan hasilnya, kita sudah tahu semua,"terang dia.

    Agenda selanjutnya, kata Sigit, KPU akan menggelar kirab kampanye damai keliling kota Cilacap, pada Jumat (28/10) mendatang.(rez)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top