• Berita Terkini

    Rabu, 04 Mei 2016

    PT Semen Gombong Bantah Bakal Rusak Mata Air

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- PT Semen Gombong membantah rencana penambangan di kawasan karst Gombong selatan bakal merusak mata air seperti yang dikhawatirkan warga.

    Hal itu ditegaskan Deputy Project Director PT Semen Gombong Achmadani Achmad, menjawab tudingan dari massa pengunjuk rasa yang menolak rencana penambangan PT Semen Gombong.

    Achmadani menegaskan pihaknya telah melakukan berbagai kajian berkait penetapan kawasan bentang alam karst (KBAK) di sekitar lokasi kegiatan PT Semen Gombong. Terutama kajian di lokasi penambangan untuk memastikan kegiatan preventif untuk menjaga kualitas lingkungan dan ketersediaan debit air.

    Selain itu, saat beroperasi nanti PT Semen Gombong juga akan menerapkan secara maksimal penggunaan teknologi muktakhir untuk pengoperasian pabrik semen dalam rangka meminimalkan emisi debu dari pabrik.  "Kamis akan menerapkan konsep penambangan yang ramah lingkungan dengan membuat sabuk hijau (buffer zone) yang mengelilingi area pertambangan selebar 50 meter," kata Achmadani, kepada Kebumen Ekspres, kemarin.

    Ia mengaku PT Semen Gombong berkerja sama dengan LAPI ITB untuk menyusun desain tambang untuk memastikan selama kegiatan penambangan tidak ada air limpasan atau air permukaan lain yang mengalir keluar kawasan pertambangan. Air limpasan akan terkonsentrasi di dalam kawasan pertambangan dan akan langsung meresap hingga zona jenuh air di bawahnya.

    Dengan konsep tersebut, kata dia, maka debit air tanah dan sungai bawah tanah di sekitarnya akan terjaga. Konsep penambangan juga menerapkan batas penambangan vertical 25 meter di atas zona jenuh air pada daerah tambang batu gamping.  "Penambangan yang dilakukan dipastikan bisa tetap menjaga aliran sungai bawah tanah dan jaringan air tanah di sekitarnya bilamana ada," tegasnya.

    Ia menambahkan, sebagai bagian dari kegiatan konservasi lingkungan, PT Semen Gombong akan melakukan kegiatan penambangan secara bertahap yang diikuti oleh kegiatan reklamasi progresif dalam bentuk revegetasi. "Sehingga diharapkan penyerapan air dan juga kualitas ekosistem akan terjaga," tandasnya.


    Terpisah, aktivis dari Perpag Nanang Triyadi, menyatakan klaim PT Semen Gombong wilayah yang akan ditambang bukan merupakan aliran sungai bawah tanah tidak dapat membuktikan secara ilmiah dengan menunjukkan peta geohidrologi.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top