• Berita Terkini

    Rabu, 04 Mei 2016

    Polemik BTQ Raperda Pendidikan, Warjan: Keterbatasan SDM Mesti Jadi Pertimbangan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Salah satu isu dalam pembahasan Raperda Pendidikan yang terus menjadi perhatian publik adalah tentang materi Baca Tulis Al Qur’an (BTQ). Pada dasarnya hampir semua pihak sepakat dan mendukung adanya klausul yang mengatur tentang BTQ, sepanjang mengakomodasi juga semua agama yang ada di Kebumen agar Raperda Pendidikan itu nantinya tidak bersifat sektarian.

    Kendati demikian ada hal yang cukup krusial juga yang tidak boleh dilupakan, terkait dengan sumberdaya manusia. Nantinya BTQ menjadi salah satu materi Raperda, maka semua satuan pendidikan harus menyelenggarakan pendidikan BTQ. Lalu bagaimana dengan pengadaan gurunya, mengingat jumlahnya yang sangat banyak. “Kita dapat bayangkan, kalau semua kelas harus diadakan pembelajaran BTQ, berapa banyak guru yang dibutuhkan untuk satu kabupaten?,” tutur pengawas SMK Dinas Dikpora Kabupaten Kebumen Warjan SPd MM, Selasa (3/5/2016).

    Dijelaskannya, kalau gurunya mau diambilkan dari guru yang sudah ada di sekolah, apakah semua guru memiliki kompetensi untuk mengajar BTQ? Kalau gurunya diambilkan dari luar, maka persoalan yang muncul adalah terkait dengan sumber dana.

    Dari mana sumber dana yang akan digunakan untuk membayar para guru tersebut? Mampukah APBD mengalokasikan dana yang tidak sedikit itu? “Artinya, kalau Pemkab sudah komit untuk mengegolkan Raperda Pendidikan tersebut, maka sejak sekarang sudah harus berfikir bagaimana solusi atas kebutuhan dana pendukungnya. Jangan sampai nantinya Perda Pendidikan sudah diluncurkan, dalam perjalannnya terseok-seok karena tidak memiliki kemampuan pendanaannya,” terang Warjan.

    Lebih lanjut dikatakan, selain menyangkut tentang sumberdaya manusia dan pendanaannya, pemilihan jenis kegiatan BTQ juga perlu dipikirkan secara serius. Jika pembelajaran BTQ akan dijadikan mata pelajaran muatan lokal, apakah jumlah jam pelajaran dalam satu minggu tidak terlalu banyak? Sebab, dalam struktur kurikulum SD/MI (sudah termasuk mulok Bahasa Jawa) untuk kelas I sudah 32 jam, kelas II 34 jam, kelas II 36 jam dan kelas IV-VI sebanyak 38 jam. Jika masih harus diitambah mulok BTQ 2 jam berarti jumlah jam akan semakin banyak. “Sekiranya BTQ sulit untuk dimasukkan ke dalam kegiatan intra kurikuler, sebenarnya akan lebih leluasa kalau BTQ dimasukkan ke dalam kegiatan ekstra kurikuler wajib,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top