• Berita Terkini

    Rabu, 03 Februari 2016

    Jelang Imlek, Warga Tionghoa Sembahyang Sang An

    SUDARNO AHMAD/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Menjelang perayaan tahun baru Imlek 2567, warga Tionghoa Kebumen menggelar sembahyang Sang An di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Kong Hwie Kiong, Jalan Pramuka Kebumen, Selasa (2/2/2016) sore.

    Mereka melakukan sembahyang Sang An untuk mengantarkan Dewa Dewi ke langit untuk melaporkan perbuatan umat manusia pada Tuhan Yang Maha Esa. Ritual  ini digelar seminggu sebelum tahun baru Imlek atau tanggal 24 bulan 12 lunar kalender. Seluruh Dewa dan Dewi yang ada di bumi akan naik ke langit secara bersamaan.

    Pengurus Klenteng Tjen Lay mengatakan, mengantarkan Dewa Dewi yang ada di bumi menuju langit merupakan hal penting. Mereka akan memberikan laporan tentang keadaan bumi kepada sang penguasa langit. Semua hal yang terjadi selama satu tahun dibicarakan dan dibahas serta dicarikan jalan keluarnya.

    "Ini sudah menjadi salah satu rangkaian dalam memperingati tahun baru Imlek, jadi semua kami lakukan,"katanya kepada Ekspres usai melakukan ritual.

    Pada ritual itu masing-masing umat juga memanjatkan doa-doa sambil membakar Toa Kim, baik doa mengenai kesejahteraan, kebahagiaan, keselamatan maupun lainnya.

    Setelah para Dewa naik ke langit, kemudian kata Tjen Lay, seluruh warga Tionghoa akan melakukan bersih-bersih rumpang (patung dewa), sehingga ketika semua dewa yang saat ini sedang naik turun ke bumi semua dalam keadaan suci. Bersih-bersih rumpang akan dilakukan mulai hari ini, Rabu (3/2). Para dewa dewi tersebut akan kembali turun ke bumi pada tanggal 4 bulan 1 imlek mendatang.

    Ketua Yayasan TITD Kong Hwie Kiong, Sugeng Budiawan, mengatakan, bertetapan dengan malam tahun baru Imlek mendatang akan dilaksanaan penyalaan lilin.

    Selain itu, akan digelar sembahyang bersama di tempat ibadah tersebut. Setelah itu, dilanjutkan saling memberi ucapan selamat tahun baru kepada semua yang datang. "Penyalaan lilin sebagai simbol agar manusia diberikan penerangan selama setahun kedepan," pungkasnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top